Bermula dari Chat Terlarang, Pria Ini Tergiur Kemolekan Tubuh Cewek 11 Tahun di Bekasi Timur
Pria berinsial RL (29) diduga menyetubuhi keponakan kekasihnya berinisial S (11) di Bekasi Timur.
SURYAMALANG.COM - Pria berinsial RL (29) diduga menyetubuhi keponakan kekasihnya berinisial S (11) di Bekasi Timur.
Kerabat korban berinisial Au menjelaskan kasus ini terbongkar dari pengakuan cewek cilik tersebut.
Saat itu RL datang ke rumah korban untuk bertemu ibu asuh korban.
RL dan ibu asuh korban mau membahas rencana penjualan rumah.
"Jadi pelaku adalah pacarnya tante korban. Dia memang sering main ke rumah."
"Saat itu kebetulan dia main ke rumah, dan tante korban sedang tidak ada," kata Au, Minggu (19/9/2021).
Menurutnya, hanya ada korban dan ibu asuh korban di rumah tersebut.
Setelah bertemu dengan pelaku, ibu asuh korban masuk ke dalam kamar.
"Saat ibu asuhnya masuk kamar, pelaku melakukan itu di ruang tamu," katanya.
Sebelum kejadian, korban dengan pelaku sudah kerap berbincang melalui pesan singkat.
Bahkan pelaku sering mengirim pesan bernada ke hubungan orang dewasa.
"Pelaku melarang korban cerita ke siapa saja," ujarnya.
Tante korban memergoki percakapan tak pantas itu di ponsel korban beberapa hari kemudian.
Akhirnya korban mau bercerita terkait perbuatan terlarang pelaku.
"Korban juga sempat cerita ke teman-temannya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/cewek-abg-disetubuhi-polisi-briptu.jpg)