Travelling
Daftar KA Lokal yang Beroperasi Lagi di Daop 8, Termasuk ke Surabaya, Malang, dan Bojonegoro
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan KA lokal mulai 22 September 2021.
Laporan Wartawan: Fikri Firmansyah
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan KA lokal mulai 22 September 2021.
Detail jadwal perjalanan KA lokal bisa dicek di aplikasi KAI ACCESS.
Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan masyarakat yang akan menggunakan kereta api lokal harus memenuhi syarat perjalanan sesuai SE Kemenhub nomor 69/2021.
Penumpang wajib vaksinasi dosis pertama, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan yang terdapat data vaksin dosis pertama.
Jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
“Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Kini pelaku perjalanan tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT PCR/Antigen dan STRP atau surat tugas/keterangan perjalanan lain,“ kata Luqman kepada SURYAMALANG.COM.
Calon penumpang dapat membeli tiket KA melalui Aplikasi KAI Access.
Penggunaan aplikasi ini untuk mencegah penyebaran covid 19.
"Layanan KA untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19."
"PT KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," terang Luqman.
Daftar KA Lokal yang beroperasi lagi di Daops 8:
- KA Rapih Dhoho relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP,
- KA Penataran relasi Surabaya-Malang-Blitar,
- KA Tumapel relasi Surabaya-Malang PP,
- KA Jenggala relasi Sidoarjo–Mojokerto PP,
- KRD relasi Surabaya-Kertosono PP,
- KRD relasi Sidoarjo – Bojonegoro PP, dan
- KA ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/jadwal-dan-rute-keberangkatan-ka-penataran.jpg)