Berita Malang Hari Ini
Ketua Senat UM Puji Ada Tambahan 6 Guru Besar Baru
Sebanyak enam guru besar baru Universitas Negeri Malang (UM) dikukuhkan, Kamis (23/9/2021) di Graha Cakrawala.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: isy
Dikatakan dia, untuk mendorong mendorong perguruan tinggi berdaya saing, pemerintah melalui Mendikbudristek telah mengeluarkan satu aturan/rambu-rambu mengarah pada perubahan dan penataan di PT.
"Sekarang ada IKU (Indikator Kinerta Utama) di perguruan tinggi. Tolak ukur bisa dilihat dalam delapan hal," kata Rektor.
Seperti apakah lulusannya mendapat gaji yang layak, mahasiswa melakukan aktivitas di luar kampus, seperti membangun desa, asistensi mengajar di sekolah selama enam bulan, pertukaran mahasiswa antar perguruan tinggi.
Dosen juga harus berkegiatan di luar kampus.
Praktisi yang mengajar di kampus juga diukur, juga diukur bagaimana PT dapat rekognisi internasional seperti penghargaan kelas dunia.
"Lebih berat lagi tuntutan bagaimana prodi bisa bekerja sama dengan mitra kelas dunia. Ini merupakan IKU ke 6," kata Rektor.
Di IKU ke 8, berapa prodi yang terakreditasi internasional.
"Tahun ini lebih dari 30 prodi terakreditasi internasional," imbuhnya.
Dikatakan IKU menjadi patokan untuk pembiayaan dan tolak ukur pemeringkatan PTN dan PTS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rektor-universitas-negeri-malang-um-prof-dr-rofiuddin-mpd.jpg)