Kisah Cinta Segitiga Berujung Penjara di Tomohon, Pisah Ranjang Bikin Cewek Ini Dekati Berondong

Kisah cinta segitiga rumit berujung penjara ini terjadi di kompleks Toko Mr DIY, Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon

Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Kisah cinta segitiga rumit berujung penjara ini terjadi di kompleks Toko Mr DIY, Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, Rabu (22/9/2021) malam.

Pria berinisial AS (28) memukul kepala berondong pria berinisial AR (18)

AS menduga istrinya berinisial Y (19) selingkuh dengan AR.

"Kami sudah menangkap pelaku. Sedangkan korban dibawa ke RS untuk mendapat perawatan," kata Aipda Yanny Watung, Tim URC Totosik Polres Tomohon kepada Tribun Manado, Kamis (23/9/2021).

Penganiayaan ini dipicu kisah cinta segitiga yang melibatkan tig aorang tersebut.

"Istri pelaku mengakui bahwa dia dan korban sudah menjalin hubungan sejak tiga bulan lalu," ujarnya.

Di sisi lain, AS dan Y sudah pisah ranjang sekira 21 hari.

Penganiayaan itu bermula saat pelaku akan bertemu dengan istrinya di lokasi.

Saat di lokasi, pelaku berniat meminjam ponsel istrinya.

Tapi, Y tidak memberikan ponselnya.

Kemudian AS merampas ponsel istrinya, lalu memeriksanya.

AS menemukan sejumlah pesan mesra antara Y dan AR.

"Pelaku sudah berulang kali mengetahui istrinya dan korban saling mengirim pesan singkat mesra," papar Yanny.

AS langsung melabrak AR.

AS menanyakan soal pesan mesra tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved