Berita Malang Hari Ini

Polresta Malang Kota Gagalkan Pengiriman 2.820 Botol Arak dari Bali

Polresta Malang Kota menggagalkan pengiriman 2.820 botol minuman keras (miras) jenis arak dari Bali.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Polresta Malang Kota menggagalkan 2.820 botol minuman keras (miras) jenis arak dari Bali. 

Reporter : Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menggagalkan pengiriman 2.820 botol minuman keras (miras) jenis arak dari Bali.

"Awalnya kami mendapat informasi terkait pengiriman miras dari Bali pada 6 September 2021," kata AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/9/2021).

Kemudian petugas mendatangi jasa ekspedisi tersebut.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan beberapa paket berisi arak bali.

"Isinya 1.620 botol miras arak bali dengan ukuran 600 mililiter per botol," jelasnya.

Polisi menindak dua pegawai berinisial SR (31) dan KR (23) dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Mereka sudah disidangkan, dan mendapat sanksi tipiring berupa denda dan kurungan," kata Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Kasatsamapta Polresta Malang Kota.

Polresta Malang Kota juga menggagalkan pengiriman arak bali pada Sabtu (25/9/2021) malam.

Awalnya petugas menghentikan mobil pikap di Jalan Sarangan.

Mobil tersebut mengangkut 1.200 botol arak bali ukuran 1,5 liter per botol.

Polisi tidak menahan pengemudi dan kernet mobil pikap tersebut.

Tapi, pengemudi dan kernet tetap menjalani pemeriksaan.

"Pengemudi hanya mengangkut saja. Saat mengirim barang ke Bali, tapi mobilnya kosong saat kembali ke Pulau Jawa. Daripada mobil pikapnya kosong, mereka mengangkut miras itu," ungkapnya.

Menurutnya, ribuan botol miras arak bali itu hanya transit di Kota Malang, dan akan didistribusikan ke tempat lain.

"Ada beberapa pemilik miras. Tapi, pemilik itu berada di luar kota. Setelah kami hubungi, nomor handphonenya tidak aktif dan alamatnya tidak jelas," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved