Rabu, 3 Juni 2026

Kabupaten Malang

Polemik TKD Pandanlandung Malang Kembali Memanas, LSM Pro Desa Minta Dipolisikan

Polemik sengketa Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp 6,7 miliar di Pandanlandung, Malang, kembali memanas. Dua kubu warga saling lapor ke Bupati.

Tayang: | Diperbarui:
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
POLEMIK TKD PANDANLANDUNG - Bupati Malang, HM Sanusi MM ketika menerima pengaduan dari warga Desa Pandanlandung, terkait pro-kontra tukar guling Tanah Kas Desa (TKD), yang diduga ada penyimpangan. Pada Selasa (02/6/2026) pagi, kelompok yang pro terhadap tukar guling menghadap Sanusi, setelah sehari sebelumnya, Abah Sukir dan perwakilan sejumlah tokoh warga yang menolak tukar guling telah lebih dulu mengadu. 

Ringkasan Berita:
  • Polemik terkait Tanah Kas Desa (TKD) Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang seluas 4.660 meter persegi kini kian melebar dan terancam memicu perpecahan antarwarga. 
  • Potensi gejolak sosial tersebut mencuat setelah kelompok warga yang menolak tukar guling dan kelompok yang setuju kedapatan saling bermanuver dengan mengadu kepada Bupati Malang.
  • Ketegangan ini dipicu oleh aksi seorang pengusaha yang diduga terus berupaya menguasai lahan TKD.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polemik terkait Tanah Kas Desa (TKD) Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang seluas 4.660 meter persegi kini kian melebar.

Bila tak segera diantisipasi, dikhawatirkan antarwarga di desa tersebut bisa terprovokasi untuk saling "diadu".

Potensi gejolak sosial itu sudah mulai terlihat, karena warga yang menolak tukar guling dan kelompok yang setuju sudah saling mengadu ke Bupati Malang, HM Sanusi MM.

Pemicunya tidak lain karena polemik TKD ini terus "diungkrek-ungkrek" oleh seorang pengusaha yang berambisi menguasai aset desa tersebut.

Baca juga: Tukar Guling TKD Tiron untuk Proyek Tol Kediri-Tulungagung Ditolak Warga, Tuntut Transparan

Pengusaha itu dinilai seolah tidak memiliki efek jera, meski setahun lalu usahanya untuk menguasai TKD sempat ketahuan. 

Akibatnya, sertifikat TKD yang kala itu sudah sempat beralih atas nama pribadinya, langsung dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang.

Rupanya, modus serupa saat ini kembali terulang, sebab meski belum ada prosedur resmi yang dilalui, warga dan perangkat desa diduga sudah dikondisikan untuk menyetujui rencana tukar guling tersebut.

Saat ini, skenario tukar guling tersebut diduga sengaja direkayasa.

Tanah TKD senilai Rp6,7 miliar diklaim seolah-olah telah ditukar dengan lahan di Dusun Kuso senilai Rp2,8 miliar, dengan klaim pembayaran awal sebesar Rp1,5 miliar.

Demi meyakinkan warga bahwa transaksi itu sah, lahan pengganti tersebut bahkan sudah mulai dibangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

2 Kelompok Saling Mengadu ke Bupati

Puncaknya, pada Selasa (02/6/2026) pagi, kelompok yang pro terhadap tukar guling langsung menghadap Bupati Sanusi

Manuver ini sengaja dilakukan untuk mengimbangi pergerakan Abah Sukir dan perwakilan sejumlah tokoh warga yang menolak tukar guling.

Sebab, sehari sebelumnya, yakni pada Senin (01/6/2026) pagi, Sukir Cs ternyata sudah lebih dulu mengadu ke Bupati Sanusi

Bedanya, kelompok yang pro atas tukar guling kali ini datang dengan diantarkan langsung oleh Joanico Da Costa, Camat Wagir.

Baca juga: Polemik Tanah Kas Desa Pandanlandung Malang Panas Lagi, Bupati Sanusi: Tak Boleh Ditukar-gulingkan

"Saya nggak ngomong, cuma mengantarkan warga saja. Tapi, dari obrolan tadi, Abah (Bupati Sanusi) bilang jika TKD itu boleh ditukargulingkan asal dengan prosedur yang benar. Ada tim dari Pemkab Malang, yang akan mengkajinya," tutur Da Costa, Selasa (02/6/2026) siang.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved