Fakta Baru Nikah Siri Lesti Kejora & Rizky Billar, KUA Sebut Status Leslar Masih Lajang saat Daftar

Fakta baru nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, KUA sebut status Leslar masih lajang saat daftar

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang.com/kolase Instagram @lestykejora
Pedangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah menikah siri di awal tahun 2021 

Jadi tak ada keterangan mereka telah nikah siri.

"Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas, surat-surat dari kelurahan, rekomendasi KUA sebelumnya itu semuanya statusnya perjaka, perawan, tidak ada cerita nikah siri," tuturnya.

Seperti diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah secara resmi pada 19 Agustus 2021 lalu. 

Tak lama setelah acara rampung, Lesti Kejora dan Rizky Billar mendadak mengumumkan kabar bila mereka telah lebih dulu menikah secara agama.

Pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar berlangsung tepatnya pada awal tahun 2021.

Akan tetapi, pengakuan pasangan fenomenal itu justru menuai pro dan kontra publik.

Bahkan, artis idola para LesLar Lovers itu terancam dipidanakan karena dinilai melakukan pembohongan publik.

Sebab, Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menggelar acara mulai dari lamaran, pengajian, akad nikah, hingga resepsi yang begitu mewah disiarkan di televisi.

Ancaman laporan soal pembohongan publik yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur.

"Terkait dengan Lesti dan Billar ini kami dari Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur menanggapi ada dugaan mal praktik administrasi, ada kesalahan dan di situ juga ada pembohongan publik ketika kedua publik figur ini melakukan pernikahan tidak mengakui," ujar Edi Prastio saat dihubungi Grid.ID, Selasa (28/9/2021).

"Tapi kenapa dia tidak menyampaikan ke publik? Lalu mencampur adukkan syariat agama kan gitu. Sah-sah aja untuk melindungi dari zina itu bagus, cuma di sini ada dugaan kesalahan terkait pendaftarannya seharusnya di pengadilan agama isbatnya bukan di KUA, gitu," imbuh Edi.

"Yang kami soroti dari sisi hukumnya aja sih," pungkasnya melansir Grid.ID artikel 'Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dipolisikan'.

Laporan serupa juga dilayangkan pemilik akun Mila Machmudah Djamhari, seperti yang dibagikan pada postingan Instagramnya @milamachmudah, Senin, (27/9/2021).

'Bismillah. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat. Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas' tulis @milamachmudah.

Ia juga mengungkap adanya hukum yurispurdensi yang dapat menjerat LesLar dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved