Lesti Kejora dan Rizky Billar Mendadak Apes, Dituding Lakukan Pembohongan dan Terancam Dipolisikan

Saat tengah merasakan bahagia karena sudah resmi menikah, mendadak nasib Lesti Kejora dan Rizky Billar mendadak apes. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Lesti Kejora dan Rizky Billar Mendadak Apes, Dituding Lakukan Pembohongan dan Terancam Dipolisikan 

SURYAMALANG.COM - Saat tengah merasakan bahagia karena sudah resmi menikah, mendadak nasib Lesti Kejora dan Rizky Billar mendadak apes

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dituding telah melakukan pembohongan publik hingga menyebabkan kegaduhan. 

Bahkan, hal ini membuat kedua pasangan artis itu terancam akan dilaporkan kepada polisi

Baru-baru ini, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora menuai sorotan publik lantaran pengakuan nikah siri yang mereka lakukan.

Keduanya mengaku telah melakukan nikah secara agama pada awal tahun 2021.

Keputusan tersebut mereka ambil lantaran untuk menghindari dosa.

Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram)

Lebih lanjut, pernikahan tersebut dirahasiakan lantaran telah terikat kontrak dengan stasiun tv.

Berbagai reaksi muncul, baik yang pro dan kontra terhadap pengakuan tersebut.

Salah satu sikap kontra dan tegas terkait pernikahan Leslar adalah dari sosok Mila Machmudah Djamhari.

Ia berpikir untuk melaporkan pernikahan Lesti dan Billar sebagai kebohongan publik.

Unggahan Mila Machmudah Djamhari terkait rencana laporkan Leslar
Unggahan Mila Machmudah Djamhari terkait rencana laporkan Leslar (Facebook Mila Machmudah Djamhari)

Hal ini ia sampaikan melalui unggahan Facebooknya.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook.

Mila juga membeberkan soal ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan tersebut.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.

Salah satu yang disoroti Mila adalah pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved