Berita Blitar Hari Ini

PPKM Level 3 Turun ke Level 1 Dalam Sepekan, Menko Luhut Apresiasi Penanganan Covid-19 Kota Blitar

Penanganan Covid-19 di Kota Blitar mendapat apresiasi dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahroh
Ilustrasi - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin serta didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau isolasi terpusat di Gedung Yayasan Pelayanan Pekabaran Injil Indonesia (YPPII) Kota Batu, Jumat (13/8/2021). 

Berita Blitar Hari Ini
Reporter: Samsul Hadi
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BLITAR - Penanganan Covid-19 di Kota Blitar mendapat apresiasi dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Apresiasi untuk Kota Blitar disampaikan Menko Luhut saat Rakor Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara virtual, Rabu (29/9/2021).

Penanganan Covid-19 di Kota Blitar dianggap berhasil karena bisa secara cepat turun level dari PPKM Level 3 ke PPKM Level 1 sesuai asesmen Kemenkes dalam waktu lebih kurang satu pekan.

"Kota Blitar dapat apresiasi dari Pak Menko Luhut Binsar Panjaitan. Kota Blitar dianggap sukses dan layak jadi percontohan dalam penanganan Covid-19," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Kamis (30/9/2021).

Santoso mengatakan Menko Luhut menganggap penanganan Covid-19 di Kota Blitar berhasil karena bisa secara cepat turun dari Level 3 ke Level 1.

Seperti diketahui, pada 23 September 2021, status Covid-19 di Kota Blitar turun dari Level 3 ke Level 2.

Lalu pada 27 September 2021, status Kota Blitar turun lagi dari Level 2 ke Level 1.

"Suatu saat saya bersama Kapolres dan Random diundang ke Jakarta untuk menjelaskan bagaimana kok bisa secepat itu turun dari Level 3 bisa ke Level 2 dan Level 1. Apa resepnya?" ujarnya.

Dikatakan Santoso, ada beberapa upaya yang dilakukan Kota Blitar dalam penanganan Covid-19.

Antara lain, Kota Blitar mengoptimalkan fungsi Tempat Isolasi Terpusat dan Rumah Isolasi.

Semua warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan harus menjalani isolasi di Tempat Isolasi Terpusat dan Rumah Isolasi.

Satgas Covid-19 melakukan penjemputan warga terkonfirmasi positif yang sedang isolasi mandiri di rumah untuk dibawa ke Tempat Isolasi Terpusat dan Rumah Isolasi.

"Dengan dirawat di Isoter dan Rumis, proses penyembuhan warga terkonfirmasi bisa lebih cepat. Selain itu, juga mencegah penularan ke orang lain," katanya.

Satgas Covid-19 juga memakai strategi penjemputan warga yang isoman di rumah dengan tidak menggunakan ambulans tapi pakai mobil tanpa sirine.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved