Berita Gresik Hari Ini
Wartawan Gadungan Peras Kades di Gresik, Sempat Ancam Tulis Berita Kejanggalan Spanduk Proyek
Polisi menangkap wartawan gadungan berinisial GS (47) terkait kasus pemerasan di Gresik.
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Polisi menangkap wartawan gadungan berinisial GS (47) di Gresik.
Pria asal Jalan Manukan, Surabaya ini diduga memeras Kepala Desa Kramat, M Fauzi sebesar Rp 10 juta.
Dugaan pemerasan ini bermula saat pihak desa memasang spanduk tentang proyek Polindes di Desa Kramat.
Pihak desa menulis pembangunan Polindes dalam spanduk tersebut.
Padahal seharusnya spanduk itu bertulis rehabilitasi Polindes.
"Dari kejanggalan itu, pelaku minta uang dengan ancaman akan ditulis di media," kata Fauzi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (30/9/2021).
Awalnya Fauzi memberi uang sebesar Rp 10 juta kepada GS.
Sesuai laporan Fauzi, polisi menangkap GS.
Setelah penangkapan itu, keluarga GS datang dan minta maaf ke Fauzi.
"Sebenarnya saya kasihan. Apalagi dia punya tiga anak yang masih kecil-kecil."
"Akhirnya, saya sarankan untuk menemui ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD). Tapi sampai sekarang keluarga GS belum menghubungi lagi," imbuhnya.
Fauzi berharap kasus serupa tidak berulang.
"Kami sudah terbuka dengan memasang spanduk pengumuman proyek," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/berita-ilustrasi-penjara_20160521_164008.jpg)