Kronologi Kakek 72 Tahun Dipolisikan Anak dan Menantu di Bandung
Muzakir (72) diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap menantunya, Arianto (32) di Bandung
SURYAMALANG.COM - Muzakir (72) diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap menantunya, Arianto (32) di Bandung pada 10 Agustus 2021.
Muzakir telah mendekam di penjara Polsek Arcamanik sejak 13 September 2021.
Saat pengeroyokan, Muzakir juga mengajak karyawannya, Marzuki.
Pihak Muzakir telah mengupayakan untuk berdamai.
Namun Arianto dan istrinya, Fitri (30) menolak upaya damai tersebut.
Kasus pengeroyokan ini bermula saat Muzakir mempercayakan pengelolaan perusahaan percetakan dan penerbitan kepada Arianto dan istrinya.
Muzakir menganggap Arianto dan istrinya gagal mengelola bisnis tersebut selama dua tahun.
Sebab, Arianto dan istrinya malah menjual sejumlah aset perusahaan berupa mesin dan mobil.
Bahkan Fitri menagih utang kepada Muzakir sebesar Rp 258 juta.
Utang tersebut merupakan biaya operasional selama dua tahun mengelola usaha percetakan.
"Kemudian ada isu kalau suami saya (Muzakir) akan melaporkan Fitri ke polisi," kata Ema Siti Zaenab (49), istri kedua Muzakir, Kamis (30/9/2021), seperti dilansir Tribun Jabar.
Arianto mendatangi rumah Muzakir di Arcamanik pada 10 Agustus 2021.
Arianto ingin menanyakan kebenaran informasi yang menyebut bahwa Fitri akan dilaporkan ke polisi.
Saat itu Muzakir sedang bersama beberapa karyawannya, yakni Ade, Jajang, dan Marzuki.
"Awalnya pertemuan itu biasa saja. Tapi saat sedang berbincang, Arianto ketahuan merekam segala pembicaraan tersebut," ungkapnya.
Tiga rekan Muzakir tidak terima dengan aksi Arianto yang merekam pembicaraan diam-diam.
Mereka meminta agar Arianto berhenti dan menghapus rekamannya.
"Arianto tidak mau dan menghindar. Sempat diadang, sehingga si Arianto dipegang oleh Jajang.
"Ade turun karena mendengar ucapan kasar kepada suami saya. Akhirnya Ade dan Jajang memukul Arianto," bebernya.
Keributan itu hanya terjadi sebentar.
Akhirnya mereka sepakat meneruskan obrolan.
Tak lama kemudian Arianto pergi meninggalkan tempat Muzakir, lalu melapor ke Polsek Arcamanik atas tuduhan pengeroyokan.
Pihaknya telah menghubungi Arianto dan Fitri agar mencabut laporan.
Namun, mereka bersikeras tidak mencabut laporan.
Arianto dan Fitri sempat meminta waktu untuk berpikir.
"Katanya, mereka tidak mau damai," tambahnya.
Ema mengaku bakal kembali meminta menantunya agar mau mencabut laporan polisinya.
"Kami tetap terbuka musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," sambungnya.
Kin Muzakir sedang dirawat di ES Polri Sartika Asih Bandung sejak 29 September 2021.
Muzakir dirawat lantaran didiagnosa mengalami pembengkakan jantung.
"Saya, anak, dan ada polisi berjaga di RS," terangnya.
Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto mengatakan Arianto tidak menderika luka parah.
"Luka lebam di wajah, tapi tidak parah," kata Deny.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Mertua Dipolisikan Menantu di Bandung, Dituding Lakukan Pengeroyokan, Pelapor Tolak Damai, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/01/kronologi-mertua-dipolisikan-menantu-di-bandung-dituding-lakukan-pengeroyokan-pelapor-tolak-damai?page=all