TERBUKTI! Roy Suryo Cs Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasan Polisi
Akhirnya ucapan Roy Suryo Cs terkait penahaan mereka setelah menjadi gtersangka kasus ijazah palsu Jokowi terbukti benar.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifa, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025.
- Meski berstatus tersangka, ketiganya tidak langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
SURYAMALANG.COM - Akhirnya ucapan Roy Suryo Cs terkait penahaan mereka setelah menjadi gtersangka kasus ijazah palsu Jokowi terbukti benar.
Roy Suryo dan kawan-kawan seperti Rismon Sianipar hingga dokter Tifa tidak tidakan polisi setelah menjadi tersangka kasus ijazah Jokowi.
Roy Suryo Cs selesai menjalani pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
Meski telah berstatus tersangka, nyatanya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa tak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut, ketiga tersangka tersebut tak langsung ditahan karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
"Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kenapa demikian? Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," kata Iman dalam keterangan persnya, dilansir Breaking News Kompas TV, Kamis (13/11/2025).
Iman menyebut, penyidik harus tetap menjaga keseimbangan keterangan dan informasi dalam penyidikan kasus ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ini.
Proses penegakan hukum juga akan dijalankan secara adil dan berimbang.
Sehingga penyidik memutuskan tidak langsung menahan Roy Suryo Cs setelah pemeriksaan hari ini.
Penyidik selanjutnya akan memeriksa saksi dan ahli yang diajukan pihak Roy Suryo Cs.
Baca juga: Rekan Roy Suryo Rismon Sianipar Tuntut Polri Rp 126 T, Buntut Tak Sertakan Bukti Ijazah Asli Jokowi
"Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan dan informasi. Sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang."
"Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan. Begitupun juga terhadap ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka," jelas Iman.
Iman menambahkan Roy Suryo Cs mengajukan dua ahli dan tiga orang saksi yang meringankan.
Roy Suryo tak ditahan
tersangka ijazah palsu Jokowi
Roy Suryo tersangka
Roy Suryo
ijazah palsu Jokowi
ijazah palsu
ijazah Jokowi
Rismon Sianipar
meaningful
suryamalang
| Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Legi 15 November 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
|
|---|
| REBUTAN Tahta di Keraton Solo, Dua Anak Pakubuwono XIII Saling Klaim Sebagai Penerus |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malang-Batu Jatim Sabtu 15 November 2025: Kota dan Kabupaten Mayoritas Hujan Ringan |
|
|---|
| Berita Arema FC Populer: Pemain Singo Edan Nol Menit Main di Timnas, Persiapan Lawan Persebaya |
|
|---|
| Na Daehoon Tak Menyesal Menikahi Jule Meski Berakhir Diselingkuhi, Beri Pesan Menyentuh ke 3 Anaknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/TERBUKTI-Roy-Suryo-Cs-Tak-Ditahan-Meski-Jadi-Tersangka-Kasus-Ijazah-Palsu-Jokowi-Ini-Alasan-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.