Penanganan Covid
Aturan Baru Setelah PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 18 Oktober 2021, Menteri Luhut Singgung Malang
Seiring dengan perpanjangan PPKM di Wilayah Jawa- Bali, Pemerintah juga mulai menerapkan beberapa aturan baru.
SURYAMALANG.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang, kali ini diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
Seiring dengan perpanjangan PPKM di Wilayah Jawa- Bali, Pemerintah juga mulai menerapkan beberapa aturan baru.
Ada beberapa penyesuaian aturan PPKM yang mendukung diizinkannya operasional tempat olahraga dan hiburan meski aturan Protokol Kesehatan wajib.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut terdapat 20 daerah yang berada di PPKM Level 2.
Selain itu, terdapat 3 kabupaten/kota wilayah non aglomerasi yang dapat turun ke level 2, yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun.
"Dalam penerapan PPKM selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya," ujarnya.
"Aglomerasi Solo Raya turun ke level 2," lanjutnya.
Sementara itu, daerah Jabodetabek hingga Malang Raya masih berada di PPKM Level 3.
"Jabodetabek belum turun, karena Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi, masih kekurangan vaksinasi level 3."
"Khusus Magelang, Bandung Raya, Malang Raya, Surabaya, turun secara WHO, namun cakupan vaksinasi belum mencapai target," jelas Luhut.
Ia melanjutkan, pemerintah akan melakukan uji coba PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar.
"Implementasi PPKM Level 1 dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," ungkapnya.
"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas kota Blitar agar kita dapat merespons apabila ada hal-hal yang dianggap darurat," sambung Luhut.
Aturan Baru
Dalam penerapan PPKM yang diperpanjang lagi hingga 18 Oktober 2021, ada sejumlah penyesuaian yang akan dilakukan pemerintah.