4,9 Juta Pekerja Sudah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 5

Pemerintah kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5, Ini cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 selengkapnya.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/ Kolase Kompas.com
Pemerintah kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 

SURYAMALANG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 kepada para pekerja melalui kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Anda juga dapat menyimak cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 di akhir ulasan.

Seperti info terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan cair kepada 4,9 juta pekerja yang terdapak pandemi Covid-19.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk bank non Himbara saat ini pun masih dilakukan secara bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah belum lama ini mengatakan, hingga saat ini BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan kepada 4,91 juta pekerja.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Khusus di Pengguna Bank BCA dan Swasta, Ini Alur Pencairannya

Dengan demikian, masih terdapat 3,9 juta pekerja hingga saat ini belum dapat bantuan subsidi upah (BSU) ini.

Pasalnya target penerima Kemnaker tahun ini mencapai 8,7 juta orang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker pun menjanjikan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 bisa disalurkan ke rekening pekerja maksimal Oktober 2021.

Ida Fauziyah juga memastikan, BLT Subsidi Gaji ini tidak akan dikenakan potongan apapun, termasuk biaya administrasi lainnya..

Sehingga, Bantuan Subsidi Upah dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya.

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," tegas Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Lantas, bagaimana nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan pengguna BCA dan bank swasta yang belum cair hingga saat ini?

Terkait hal tersebut, Kemnaker pernah memberikan tanggapan.

Kemnekar melalui unggahan di Instagram pernah menjelaskan mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 dan 4 belum cair hingga saat ini.

Alasan pertama, pihak Kemnaker berhati-hati dalam menyalurkan bantuan agar tepat sasaran.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved