Kesulitan Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kejahatan Luar Biasa dan Diduga Terencana
Kesulitan polisi ungkap pembunuhan Ibu dan anak di Subang, kejahatan luar biasa dan diduga terencana
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi masih kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah bergulir 1,5 bulan tersebut belum menemukan titik terang.
Korban pembunuhan ibu dan anak di Subang adalah Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas Rabu, (18/8/2021).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kasus ini ini merupakan kejahatan luar biasa.
Bahkan, kata Erdi, kemungkinan juga kasus tersebut sudah terencana.
"Karena ini merupakan suatu kejahatan yang memang luar biasa, yang kemungkinan terencana"
"Ya tentunya kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk menemukan tersangkanya," tutur Erdi, kepada Kompas TV di Bandung, Kamis (30/9/2021) dikutip Tribunnews 'Kasus Tragedi Pembunuhan di Subang, Polisi: Ini Kejahatan Luar Biasa'.

Ketika ditanya soal kemungkinan saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Erdi menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Pihak kepolisian, kata Erdi, tak ingin terburu-buru untuk berasumsi sebelum menemukan bukti-bukti yang nyata.
"Insya Allah ya. Saya tidak bisa berandai-andai mengarah ke dengan tidaknya. Tetapi semua ini tetap akan kita upayakan mencari untuk menemukan tersangkanya," kata Erdi.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi, apalagi menyampaikan sesuatu hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
- Otopsi Ulang
Polisi memutuskan untuk kembali mengotopsi jenazah Tuti dan Amalia, Sabtu (2/10/2021).
Otopsi dilakukan di makam keduanya yang berada di Pemakaman Umum Istuning, Jalancagak, Subang.
Otopsi dilakukan guna memastikan kesesuaian bukti baru yang sebelumnya telah didapatkan penyidik.
"Kenapa kita lakukan otopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan bukti penyebab kematian," kata Erdi, Senin (4/10/2021).
- Kesulitan Polisi
Polisi mengungkap sejumlah hal yang menjadi kendala dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Jadi begini, supaya semua tidak menduga dan mereka-reka, pertama biarkan penyidik bekerja, biarkan"
"Dengan adanya pemberitaan simpang siur bukan dari penyidik akan jadi kendala kita sendiri. Oleh karena itu, biarkan rekan-rekan penyidik bekerja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/9/2021).
Erdi beralasan, pemberitaan media massa memengaruhi penyidik dalam menangani kasus pembunuhan tersebut.
"Pemberitaan-pemberitaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu ya salah satunya penyebab dari penyidik untuk melangkah"
"Oleh karena itu, kami mengimbau untuk rekan-rekan atau untuk masyarakat jangan berspekulasi, menceritakan hal-hal yang belum bisa dipertanggungjawabkan," ucap Erdi.

Untuk itu, Erdi meminta agar masyarakat mempercayakan kasus ini kepada penyidik.
"Biarkan penyidik bekerja, percayakan kepada penyidik untuk bekerja menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk dan bukti yang didapat selama melakukan penyelidikan," ucap Erdi.
Erdi mengatakan, polisi masih mendalami pembuktian secara konvensional, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kamera pengawas atau CCTV dan keterangan saksi.
"Ini sedang kita dalami secara intensif adanya kesesuaian petunjuk dengan bukti yang ada. Tentunya membutuhkan waktu," ucap Erdi dikutip dari Kompas.com 'Polisi Ungkap Kendala Pengungkapan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang'.
Untuk itu, Erdi meminta agar masyarakat mempercayakan kasus ini kepada penyidik.
"Biarkan penyidik bekerja, percayakan kepada penyidik untuk bekerja menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk dan bukti yang didapat selama melakukan penyelidikan," ucap Erdi.
Erdi mengatakan, polisi masih mendalami pembuktian secara konvensional, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kamera pengawas atau CCTV dan keterangan saksi.
"Ini sedang kita dalami secara intensif adanya kesesuaian petunjuk dengan bukti yang ada. Tentunya membutuhkan waktu," ucap Erdi.
Seperti diketahui, penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah berlangsung hampir dua bulan.
"Kita tidak bisa semudah itu menuduh seseorang tanpa mempunyai bukti dan petunjuk. Ini yang masih kita laksanakan," ucap Erdi.
Erdi mengatakan, polisi harus bertindak profesional dalam mencari pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan tersebut.
"Pada prinsipnya tidak sulit, hanya kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka ini kan namanya pro justitia. Dengan kita menemukan tersangka, kita harus mempunyai bukti yang ada. Ini bukan kesulitan, tapi membutuhkan waktu," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah mendapatkan hasil lab forensik dan sedang menganalisis untuk mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
Berdasarkan hasil lab tersebut, sejumlah saksi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Adapun kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Toyota Alphard mereka yang diparkir di garasi rumahnya di Subang
Dari hasil pemeriksaan jenazah, didapati sejumlah luka di kepala Tuti dan Amalia.
Polisi juga menemukan papan penggilas baju yang diduga digunakan pelaku membunuh kedua korban.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami Tuti, Yosef dan istri muda Yosef bernama Mimin.
Polisi juga sudah menemukan sejumlah petunjuk di TKP. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka terkait kejadian itu.
Ikuti berita terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang lainnya.
Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM