Lisa Mariana vs Ridwan Kamil

Alasan Ridwan Kamil Tutup Pintu Maaf dan Tolak Tes DNA Ulang: Bukan Penyakit

Inilah alasan Ridwan Kamil tolak tes DNA ulang dan juga tutup pintu maaf untuk Lisa Mariana. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @lisamarianaaa/@ridwankamil
TES DNA ULANG- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (KIRI). Lisa Mariana (KANAN) dalam postingan Instagram-nya. Alasan Ridwan Kamil gtegas tolak permintaan Lisa Mariana untuk tes DNA ulang. 

SURYAMALANG.COM - Inilah alasan Ridwan Kamil tolak tes DNA ulang dan juga tutup pintu maaf untuk Lisa Mariana

Pihak Ridwan Kamil secara tegas menolak permintaan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang

Selain itu, Ridwan Kamil juga tidak mencabut laporannya untuk Lisa Mariana atas dugaan kasus pencemaran nama baik

Sebelumnya, hasil tes DNA telah menunjukkan bahwa putri Lisa Mariana bukanlah anak kandung dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar, mengungkapkan alasan kuat di balik penolakan itu. 

Menurutnya, tes DNA ulang tidak perlu dilakukan karena hasil sebelumnya sudah final, sah, dan mengikat secara hukum.

“Tidak ada dasar hukumnya untuk tes DNA ulang. Ini bukan penyakit,” tegas Muslim saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025.).

Muslim menjelaskan, permintaan second opinion yang diajukan Lisa Mariana tidak relevan dalam kasus hukum. 

Konsep second opinion hanya berlaku dalam dunia medis, misalnya untuk memastikan diagnosis suatu penyakit. 

Sementara tes DNA dalam perkara hukum berbeda karena berkaitan langsung dengan proses penyelidikan dan penegakan hukum.

“Kalau penyakit, silakan untuk second opinion. Tapi ini adalah tes DNA dalam rangka proses penegakan hukum, dalam rangka penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Ridwan Kamil tetap berpegang pada hasil tes DNA pertama yang dilakukan oleh Laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. 

Hasil tersebut, kata Muslim, sudah final dan memiliki kekuatan pembuktian hukum.

“Tes DNA yang sudah dilakukan oleh pihak Laboratorium Pusdokkes itu sudah final, sah, dan mengikat, serta bisa digunakan untuk bukti terhadap proses selanjutnya,” beber Muslim.

Dengan alasan tersebut, pihak Ridwan Kamil menutup pintu untuk kemungkinan adanya tes DNA ulang sebagaimana diminta oleh Lisa Mariana.

Alasan Ridwan Kamil Tolak Damai 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved