Sandiwara Wanita Mengaku Korban Begal Rp 1,3 M Berakhir Jadi Tersangka, Nekat Bohong Karena Utang
Inilah kisah sandiwara wanita mengaku korban begal yang menjadi perhatian beberapa hari terakhir.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Inilah kisah sandiwara wanita mengaku korban begal yang menjadi perhatian beberapa hari terakhir.
Sosok wanita asal Garut bernama Ineu Siti Nurjanah (31) ini mengaku menjadi korban begal sejumlah uang sebesar Rp 1,3 M ternyata bohong belaka.
Aksi nekat Ineu Siti Nurjanah mengaku sebagai korban pembegalan itu tak lain tak ta bukan karena masalah utang.
Ineu Siti Nurjanah mengaku sebagai korban pembegalan Rp 1,3 miliar pada Jumat (8/10/2021) ternyata hanya akal-akalan.
Wanita yang sebelumnya diduga menjadi korban begal itu justru kini telah ditetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian.
Pasalnya, Ineu telah membuat pengakuan bohong terkait drama pembegalan yang menimpa dirinua.
Selain Ineu, polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun.

MM merupakan seorang laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor pelaku agar seolah telah terjadi tindak kejahatan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Senin (11/10/2021).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikutip dari Tribun Jabar.
Setelah diinterogasi polisi, Ineu dan Amun mengakui bahwa ternyata mereka membuat keterangan palsu soal jadi korban begal.
Tersangka nekat membuat drama pembegalan lantaran terlilit utang dan bermaksud menghindarinya.
"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Sebelumnya, tersangka mengaku menjadi korban begal dan kehilangan tas beserta motor yang dikendarainya.
Ineu sempat memberikan keterangan bahwa tas dan motornya yang berisi uang miliaran tersebut bdibawa oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Cisurupan-Cikajang, Garut.
Tersangka Ineu juga sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura alami syok.
Namun, polisi sebelumnya juga sudah mencurigai kesaksian yang disampaikan oleh terduga korban.
Benar saja, apa yang disampaikan ke polisi itu semuanya hanyalah sandiwara.
Bahkan, Ineu sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Alasan Korban Bawa Uang Miliaran
Korban bernama Ineu Siti Nurjanah diketahui merupakan warga Cikuray, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, dugaan peristiwa pembegalaan tersebut terjadi Jumat petang sekira pukul 18.10 di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.
Disebutkan, Ineu Siti Nurjanah kini masih dalam keadaan syok dan trauma.
"Korban masih shock jadi belum bisa kita dalami lebih jauh, uang itu merupakan uang usaha yang dikumpulkan dari 5 orang temannya," ujar Dede Sopandi saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam.
Berdasarkan pemeriksaan, terungkap pula alasan korban membawa uang sedemikian banyak.
AKP Dede Sopandi mengatakan, korban memiliki usaha sebagai penyuplai telur ke berbagai desa dengan teman-temannya.
"Jadi uang itu uang kerjasama kerjaan bersama teman-temannya," ucap Dede.
Sepulang mengambil uang dari rekan bisnisnya di wilayah Cisurupan, korban kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut.
Saat itu lah korban mengaku telah dibuntuti kemudian dipepet oleh tiga orang bersenjata.
"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya.
Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor.
"Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau," ungkapnya.
Korban yang takut akhirnya berhenti hingga pelaku akhirnya memaksa korban menyerahkan kunci motornya dan merampas tas milik korban.
Menurut Dede, pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.
"Datanya di tas korban ada uang sebanyak RP 156 juta, dan di bagasi motor ada uang sebanyak satu milyar seratus empat puluh dua juta rupiah," ucapnya.
"Di dalam bagasi motor korban ada uang sebesar kurang lebih 1,1 miliar dan di tas korban yang dirampas ada uang 156 juta rupiah," ucap Dede.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
Ikuti berita terkait berita viral lainnya.