Berita Surabaya Hari Ini
Video - 2 Kerabat Gegeran Soal Tanah di Komisi C DPRD Surabaya, Tak Mau Damai, Pilih Sumpah Pocong
Komisi ini menggelar hearing lantaran proyek PDAM di Pacar Kembang terkendala lahan milik warga.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: isy
Berita Surabaya Hari Ini
Reporter: Nuraini Faiq
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Kehadiran dua kerabat asal Kelurahan Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya, Dul Rahman dan Sulastri, menjadi pusat perhatian Komisi C DPRD Surabaya, Rabu (13/10/2021).
Forum hearing menjadi ger-geran lantaran keduanya enggan bersalaman.
Meski keduanya saudara sepupu, namun mereka juga duduk berjauhan dan tidak saling pandang.
"Siwak-Siwakan Ngene terus rak gak enak. Nek riyoyo Yoopo," reaksi Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono.
Reaksi Baktiono ini disambut tawa semua anggota Komisi C dan pejabat yang lain.
Komisi ini menggelar hearing lantaran proyek PDAM di Pacar Kembang terkendala lahan milik warga.
Ada bangunan rumah yang ternyata sengketa keluarga, antara Rahman dan Sulastri.
Selain dari manajemen PDAM, hadir pula lurah dan camat setempat.
Berkali-kali, semua peserta hearing terus tertawa.
Apalagi Rahman yang sudah berusia 60 tahun makin semangat bahwa tanah itu miliknya, sementara Sulastri juga mengklaim itu tanah miliknya.
Rahman bahkan menyebut secara absolut.
"Kalau secara absolut tanah itu miliknya ya harus dibongkar. Jelas itu milik saya, saya berani sumpah pocong," kata Rahman saat ditemui.
Bangunan rumah yang disengketakan itu menjadi menonjol ke jalan kampung.
Saat ada proyek PDAM menjadi terkendala karena bangunan ini.