Jumlah Sogokan Rachel Vennya Pada Oknum TNI Demi Lolos Karantina Disorot, Menkes Singgung Hukuman

Jumlah sogokan Rachel Vennya ke oknum TNI itu pun ramai ditanyakan publik. Ini tanggapan Menkes.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang.com/Instagram @rachelvennya
Selebgram Rachel Vennya tersandung kasus melanggar aturan karantina Covid-19 

SURYAMALANG.COM - Selebgram cantik Rachel Vennya kini masih menjadi sorotan usai aksinya kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet.

Belum lama ini terkonfirmasi jika Rachel Vennya melanggar aturan karantina tersebut dibantu oleh oknum petugas TNI yang berinisial FS.

Mantan istri Niko Al Hakim ini diketahui melanggar aturan karantina yang seharusnya 8 hari menjadi 3 hari.

Baru-baru ini jumlah sogokan Rachel Vennya ke oknum TNI itu pun ramai ditanyakan publik.

Di sisi lain, pihak Kodam Jaya dan Kementerian Kesehatan (Menkes) pun angkat bicara lantaran kasus yang dialami oleh Rachel Vennya.

Baca juga: Nasib Anak Rachel Vennya Diasuh Niko Al Hakim saat Ibunya Kena Masalah, Begini Kata Mantan Suami

Saat ini Kodam Jaya sedang menyelidiki alur kejadian tersebut dari Bandara Soekarno Hatta hingga RS Wisma Atlet.

Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Mulyo Aji meminta oknum TNI berinisial FS.

FS diduga membantu Rachel Vennya kabur dari proses karantina di Wisma Atlet pun segera diselidiki.

Adapun perintah tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (14/10/201).

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," kata Kapendam dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Herwin BS menuturkan hal utama yang diperintahkan Mulyo Aji adalah agar proses penyedikan terhadap oknum TNI yang bantu Rachel kabur dilakukan secepatnya.

Tak hanya itu, Pangdam Jaya juga meminta proses pemeriksaan dan penyelidikan juga dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya.

"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 tahun 2021, penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Curhat selebgram cantik Rachel Vennya usai melepas hijab
Curhat selebgram cantik Rachel Vennya usai melepas hijab (Instagram @rachelvennya)

Seperti yang dikutip dari Kompas TV: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Pangdam Jaya Minta Oknum TNI Inisial FS Segera Diselidiki

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved