Berita Malang Hari Ini
Kronologi Pencurian Motor Honda Beat di Ruko Jalan Saxophone, Kota Malang
Maling mencuri motor Honda Beat nopol N 6951 AAA di parkiran ruko tempat bermain Tamiya di Jalan Saxophone, Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Maling mencuri motor Honda Beat nopol N 6951 AAA di parkiran ruko tempat bermain Tamiya di Jalan Saxophone, Kota Malang, pada Minggu (17/10/2021) dini hari.
Seorang warga, Suhendra (35) mengatakan korban memarkirkan motor dalam keadaan terkunci setang.
Setelah memarkirkan motornya, korban ke lantai atas ruko untuk bermain Tamiya bersama teman-temannya.
"Ada tukang parkirn di area parkir itu. Tukang parkir itu pamit pulang kepada korban dan emilik ruko sekitar pukul 24.00 WIB," beber Suhendra kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (20/10/2021).
Korban pulang sekitar pukul 01.30 WIB,.
Tapi, korban tidak melihat motornya di parkiran.
"Korban sudah mencari di sekitar ruko, tapi tidak ketemu," terangnya.
Akhirnya korban melapor di Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengaku telah menerima laporan pencurian motor tersebut.
"Kami masih dalami. Kami sedang berupaya mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui ciri-ciri pelaku," kata Tinton.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-maling-motor-curanmor_20150425_181809.jpg)