Berita Tulungagung Hari Ini

Pemabuk Pukul Sejumlah Warga Tulungagung Akhirnya Dijerat Pasal Tipiring

Warga Desa Ketanon, Kedungwaru, Tulungagung, sempat dibuat resah oleh ulah Dn (46) yang berbuat anarkis saat mabuk dengan memukuli sejumlah warga.

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Polisi dari Polsek Kedungwaru saat mengamankan Dn. Pemabuk ini diduga memukul sejumlah warga Tulungagung. 

Dn dibawa ke Mapolsek Kedungwaru untuk diamankan sementara waktu.

Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto, mengakui telah mengamankan Dn saat dalam kondisi mabuk berat.

“Kami biarkan saja sampai dia sadar. Setelah sadar dia malu sendiri,” ungkap Siswanto.

Lanjutnya, tidak ada warga yang melapor karena dipukul Dn.

Meski demikian polisi tetap memroses Dn karena dianggap kerap meresahkan.

Dia dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring).

“Pasalnya tipiring. Dia tetap akan menjalani  proses persidangan,” tandas Siswanto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved