Modus Pembantu Kuras Isi ATM Sebesar Rp 46 Juta Milik Majikan di Denpasar
Wanita berinisial EHC (42) menguras isi ATM sebesar RP 46 juta milik majikannya berinisial SM (73) di Denpasar.
SURYAMALANG.COM - Wanita berinisial EHC (42) menguras isi ATM sebesar Rp 46 juta milik majikannya berinisial SM (73) di Denpasar.
EHC mencuri kartu ATM milik korban di rumah korban di Denpasar Selatan pada 28 September 2021.
"Tersangka merupakan asisten rumah tangga korban. Tersangka memang sudah mengetahui nomor PIN kartu ATM milik korban," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, Sabtu (30/10/2021).
Tersangka mengetahuinomor PIN kartu ATM tersebut setelah mengintip korban membayar di Ubud, Gianyar.
Saat itu korban dan xtersangka pergi ke Ubud pada 27 September 2021.
Saat di swalayan, korban membayar belanjaan menggunakan kartu debit.
Pelaku melihat korban menekan nomor PIN kartu ATM di kasir.
Kemudian korban dan pelaku kembali ke rumah di Denpasar.
Kemudian korban menaruh beberapa barang di kamar, termasuk kartu ATM.
"Saat korban istirahat di balkon, tersangka mengambil kartu ATM milik korban," terangnya.
Korban menyadari kehilangan kartu ATM saat makan malan di Ubud pada 28 Oktober 2021.
Saat akan membayar, korban tidak menemukan kartu ATM-nya.
Kemudian korban menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening miliknya.
Lalu korban ke bank untuk print out transaksi pada 29 September 2021.
Setelah print out buku tabungan, korban kaget melihat 14 transaksi melalui ATM miliknya.
Karena curiga, korban melapor ke polisi.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 46,5 juta," tambahnya.
Setelah menerima laporan, polisi menangkap tersangka di di tempat kos Jalan Gunung Lebah, Denpasar Barat pada 15 Oktober 2021.
"Tersangka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa perhiasan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita di Denpasar Kuras ATM Milik Majikannya, Gasak Uang Rp 46 Juta untuk Beli Perhiasan Emas, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/31/wanita-di-denpasar-kuras-atm-milik-majikannya-gasak-uang-rp-46-juta-untuk-beli-perhiasan-emas?page=all