Berita Blitar Hari Ini

Sopir Truk di Blitar Edarkan Sabu Dibekuk Polisi, Dapat Pasokan dari Bandar di Dampit Malang

Dodik Ernawan (42), sopir truk asal Desa Ringinrejo, Wates, Kabupaten Blitar, ditahanan Polres Blitar Kota karena mengedarkan sabu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Sejumlah tersangka pengedar sabu-sabu digiring sel tahanan Polres Blitar Kota, Selasa (2/11/2021). 

Berita Blitar Hari Ini
Reporter: Samsul Hadi
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BLITAR - Dodik Ernawan (42), sopir truk asal Desa Ringinrejo, Wates, Kabupaten Blitar, harus meringkuk di sel tahanan Polres Blitar Kota, Selasa (2/11/2021).

Dodik dibekuk Satnarkoba Polres Blitar Kota karena mengedarkan sabu-sabu.

Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,77 gram dari Dodik.

Di depan polisi, Dodik mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang asal Dampit, Kabupaten Malang.

Dodik transaksi sabu-sabu dengan seseorang dari Dampit, Kabupaten Malang menggunakan sistem ranjau.

Pemesan sabu-sabu melalui telepon selulur lalu pengirimannya dengan cara barang diletakkan di satu tempat. 

"Saya belum pernah ketemu penjualnya. Saya pesan lewat telepon dan pengiriman lewat ranjau," kata Dodik.

Dodik mengaku baru dua kali memesan sabu-sabu dari seseorang asal Dampit, Kabupaten Malang.

Sabu-sabu yang dipesan sebagian dijual dan sebagian dipakai sendiri.

"Saya baru dua kali pesan sabu-sabu dari seseorang di Dampit, Malang," ujarnya.

Selain Dodik, Satnarkoba Polres Blitar Kota juga menangkap empat pengedar sabu-sabu lainnya selama Oktober 2021.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,6 gram, lima ponsel, timbangan digital, dan alat hisap.

"Selama Oktober 2021, Satnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap empat kasus sabu-sabu dengan lima tersangka," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Yudhi mengatakan modus operandi transaksi sabu-sabu yang dilakukan para tersangka hampir sama.

Para tersangka melakukan transaksi sabu-sabu dengan sistem ranjau.

"Modus sama semua. Mereka transaksi dengan sistem ranjau. Pesannya lewat telepon dan barang dikirim dengan cara diletakkan di satu tempat. Lalu pengirim memberikan share lokasi ke pembeli," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved