Gerombolan Ngaku Polisi Gerebek Panti Pijat di Pematang Siantar, Minta Uang Damai Sampai Rp 100 Juta
Gerombolan yang mengaku polisi menggerebek panti pijat di di Pematang Siantar pada 7 Oktober 2021.
SURYAMALANG.COM - Gerombolan yang mengaku polisi menggerebek panti pijat di di Pematang Siantar pada 7 Oktober 2021.
Setelah penggerebekan, gerombolan itu minta uang damai sampai Rp 100 juta.
Kejadian bermula saat terapis pijat bernama Mia melayani tamu pria bernama Acong.
"Saya sudah memijat tamu itu. Dia memberi uang Rp 400.000. Tapi dia mengajak main," kata Mia.
Bahkan Acong minta Mia mencari kondom.
"Saat sata buka baju, dia mengeluarkan HP dan merekam video," terang Mia.
Tak lama kemudian datang empat pria lain yang mengaku dari Polda Sumut.
Empat pria itu langsung naik ke lantai atas.
Empat pria itu tidak menjelaskan dugaan pelanggaran di tempat terapi tersebut.
Para pria itu tidak memperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya.
Bahkan para itu menyita ponsel milik terapis.
Kemudian para terapis disuruh masuk ke dalam mobil.
"Mereka tiba-tiba datang, dan langsung ke kamar mandi. Kemudian mereka naik. Mereka menyorot pakai kamera HP. HP kami langsung disita," kata Sulli, terapis lain.
Kemudian para pria itu minta para pekerja pijat menunduk sambil masuk ke dalam mobil.
"Kami dibawa ke Renakta Polda Sumut di Medan. Kami ditanya soal pekerjaan. Kami bilang bekerja sebagai massage. Katanya, kami harus menunggu ditebus oleh tauke, baru kami boleh pulang," terang Suli.
Suli dan teman temannya merasa dijebak.
Para terapis merasa digiring untuk melakukan hubungan terlarang.
"Awalnya disuruh damai pertama dengan uang Rp 100 juta, kemudian menjadi Rp 75 juta. Saya bilang bahwa kami mencari makan untuk anak-anak kami."
"Akhirnya jadi Rp 50 juta. Jadi, masing-masing Rp 10 juta," terangnya.
Suli merasa dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online.
Suli heran karena saat itu tidak melakukan apa-apa di tempat pijat.
"Gara gara ini saya jual lembu di kampung," kata Suli.
Suli menjelaskan terapis harus memberi uang ke polisi.
tempat pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Saat kami berikan uangnya, mereka langsung bagi-bagi di depan kami," terangnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji akan segera memeriksa kabar yang beredar tersebut.
"Terima kasih infonya. Tolong konfirmasi ke kabid Humas. Saya akan cek," kata Panca, Kamis (4/11/2021).
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi belum mau memberi keterangan terkait informasi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terapis Pijat di Sumatera Utara Mengaku Diperas Oknum Polisi Puluhan Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/04/terapis-pijat-di-sumatera-utara-mengaku-diperas-oknum-polisi-puluhan-juta?page=all