Jumlah Penerima BLT UMKM 2021 Bulan November, Batas Akhir Pencairan dan Cara Mengambil Uangnya

Simak jumlah penerima BLT UMKM 2021 bulan November, batas akhir pencairan dan cara mengambil uangnya

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang.com/kolase Canva.com
Ilustrasi UMKM, BLT UMKM 2021 bulan November, batas akhir pencairan dan cara mengambil uangnya 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut target jumlah penerima BLT UMKM 2021 bulan November yang mulai akan disalurkan Kemenkop UKM

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM disalurkan untuk pendongkrak berjalannya Usaha Mikro Kecil dan Menegah di tengah pandemi Covid-19. 

BLT UMKM diberikan sebesar Rp 1,2 juta untuk masing-masing UMKM, dengan beberapa syarat dan ketentuan. 

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan, hingga saat ini jumlah UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru sekitar 12,7 juta.

Sementara target pemerintah 12,8 juta UMKM.

Artinya masih ada 100.000 UMKM yang harus diberikan BLT UMKM.

“Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan. Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan. Rencananya pertengahan November ini kami salurkan,” ujar Eddy Jumat (5/11/2021).

Dikutip dari Kompas.com 'BLT UMKM Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Daftarnya'.

  • Kapan batas waktu pencairan BPUM 2021?

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

Adapun untuk pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.

"Batas waktu pengajuan pendaftaran September 2021. Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," ungkap Anang, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/11/2021).

Pihaknya menyampaikan bahwa di bulan November ini, target penyaluran bantuan akan mencapai 100 persen.

"Target penyaluran bulan November 2021 adalah 100," imbuh dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya.

Sejauh ini, pihaknya sudah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta pelaku UMKM.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (6/11/2021), masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk mendapatkan BLT UMKM di pertengahan November 2021 nanti.

“Rencana pertengahan November ini,” ujar Eddy, Jumat (5/11/2021). 

  • Cara cek penerima

Cara memastikan data penerima BPUM atau BLT UMKM, yakni:

- Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor e-KTP (NIK) Isi kode verifikasi

- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

  • Cara mencairkan bantuan

Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI terdekat

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau kuasa penerimaan dana banpres.

Bagi Anda yang tidak ingin antre terlalu lama untuk mencairkan BLT UMKM, maka bisa memesan nomor antrian sebelum datang ke Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan.

Merangkum dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Sabtu (11/9/2021), berikut tahapannya:

- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM

- Isi data meliputi nomor KTP Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten.

- Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean

- Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi

- Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang

- Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.

Ikuti berita BLT UMKM lainnya. 

Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved