Syarat Mengambil BLT UMKM di Bank BRI dan BNI, Simak Juga Cara Cek Status Penerima
Simak syarat mengambil BLT UMKM di Bank BRI dan BNI, simak juga cara cek status penerima melalui https://eform.bri.co.id/bpum
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut syarat mengambil BLT UMKM di Bank BRI dan BNI meliputi beberapa berkas yang harus dibawa.
Selain syarat mengambil BLT UMKM, intip juga cara cek penerima BLT UMKM di Bank BRI dan BNI dengan mengikuti langka-langka yang akan dibahas di sini.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) akan disalurkan bulan ini.
Sesuai janji Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), pihaknya akan menyalurkan BLT UMKM ke 100.000 pelaku UMKM pada pertengahan November 2021.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan hingga saat ini BLT UMKM Rp 1,2 juta sudah disalurkan ke 12,7 juta pelaku UMKM.
“Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan. Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan. Rencananya pertengahan November ini kami salurkan,” ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
Lalu bagaimana cara mengecek apakah pelaku UMKM termasuk penerima atau tidak?
Pengecekkan penerima UMKM bisa dilakukan secara online melalui website resmi bank penyalur yang di antaranya adalah Bank BRI dan BNI.
Berikut adalah caranya dikutip dari Kompas.com 'Simak, Cara Mengecek BLT UMKM di BRI dan BNI'.
- Cara Cek Penerima di Bank BRI
Bagi yang ingin mengecek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik 'Proses Inquiry'
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres BNI
- Cara Cek Penerima di Bank BNI
Untuk mengecek apakah daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI, bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka https://banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
- Kapan batas waktu pencairan BPUM 2021?
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Adapun untuk pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.
"Batas waktu pengajuan pendaftaran September 2021. Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," ungkap Anang, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/11/2021).
Pihaknya menyampaikan bahwa di bulan November ini, target penyaluran bantuan akan mencapai 100 persen.
"Target penyaluran bulan November 2021 adalah 100," imbuh dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya.
Sejauh ini, pihaknya sudah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta pelaku UMKM.
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (6/11/2021), masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk mendapatkan BLT UMKM di pertengahan November 2021 nanti.
“Rencana pertengahan November ini,” ujar Eddy, Jumat (5/11/2021).
Ikuti berita BLT UMKM lainnya.
Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM