Berita Pasuruan Hari Ini
Pesta di Villa Tretes Prigen Berakhir Ribut, Pria Surabaya Tewas Ditusuk Pecahan Botol Miras
Acara senang-senang sekelompok orang di di Villa Cempaka, Pecalukan, Kecamatan Prigen berakhir dengan keributan, Rabu (10/11/2021).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Acara senang-senang sekelompok orang di di Villa Cempaka, Pecalukan, Kecamatan Prigen berakhir dengan keributan, Rabu (10/11/2021).
Bahkan satu orang di acara itu harus meregang nyawa karena tusukan pecahan botol dalam peristiwa itu.
Korban, seorang pria warga Asemrowo, Kota Surabaya inisial MN (30) ditemukan terluka dan bersimba darah
Dugaan awal, dia adalah korban penganiayaan.
Belum diketahui jelas apa yang menjadi motif penganiyaan ini.
MN akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya saat perjalanan menuju rumah sakit.
Drahman, salah satu saksi di lokasi kejadian mengaku mendengar teriakan minta tolong dari dalam villa sekitar pukul 03.00.
Tak lama, sejumlah orang keluar dari dalam villa itu.
"Pria dan wanita lari ketakutan dari dalam villa. Korban ini posisi sudah bersimbah darah dan tersungkur di ruang tamu villa. Ada luka tusuk di leher dan tangan kiri korban," kata Drahman di lokasi.
Dia menjelaskan, sebelum insiden, korban ini datang bersama tiga temannya sekira pukul 00.30 wib.
Mereka datang rombongan dalam satu mobil. Setelah itu, mereka menyewa villa.
"Selain villa, mereka juga memesan perempuan pemandu lagu, dan minuman keras (miras). Sepertinya mereka sedang berpesta di dalam villa itu," lanjut Drahman.
Ia mengaku setelah ada insiden, warga langsung melapor ke Polsek Prigen.
Anggota Polsek langsung datang. Tak lama, anggota Polres Pasuruan langsung melakukan olah TKP.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, korban ini meninggal karena ada luka di leher menggunakan benda tajam.
Dari hasil pemeriksaan, korban ditusuk menggunakan botol miras.
"Awalnya mereka memang sedang ada acara di sebuah villa. Tiba - tiba, korban dan temannya ini bertengkar. Pertengkaran pun berlanjut. Pelaku memecahkan botol bir di tembok, dan sisa pecahan botol itu ditusukkan ke korban.
"Kami masih menyelidiki apa yang sebenarnya melatari pelaku menusuk korban dengan botol bir. Ini penyidik masih mendalami kasus ini," kata Adhi, sapaan akrab Kasatreskrim Polres Pasuruan.
Korps Bhayangkara juga mengamankan barang bukti puluhan botol miras yang masih utuh, pecahan botol bir, pakaian, topi dan masih banyak lagi lainnya.