Sipir Digugat Akibat Paksa Napi Dengarkan Lagu Baby Shark Berkali-kali, Hal Ini Dianggap Penyiksaan
Sipir digugat akibat paksa napi dengarkan lagu Baby Shark berkali-kali, hal ini yang dianggap sebagai penyiksaan
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang mantan narapidana alias napi menggugat sipir penjara akibat dipaksa mendengarkan lagu Baby Shark.
Mantan napi itu mengaku tersiksa selama dipenjara karena ulah tidak jelas sipir penjara tersebut selama dia di dalam sel.
Setelah keluar dari penjara, napi tersebut menuntut sipir penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tidak hanya satu napi, namun sejumlah mantan napi di Amerika Serikat juga mengaku dipaksa mendengarkan lagu anak-anak tersebut berkali-kali.
Dilansir dari The Sun, gugatan tersebut dilayangkan oleh Daniel Hedrick, Joseph 'Joey' Mitchell, dan John Basco.
Mereka melayangkan gugatan hak sipil dua tahun setelah mereka dipenjara.
Media lokal The Oklahoman melaporkan, pengacara ketiga mantan napi itu menyebut insiden yang dialami kliennya sebagai 'acara penyiksaan'.

Penyelidikan pun digelar untuk mengusut kasus tersebut.
Didapatkan, sepanjang November dan Desember 2019 terdapat empat napi yang dipaksa mendengarkan lagu Baby Shark dengan suara keras.
LADbible melaporkan, aksi pendisiplinan itu tejadi ketika sipir melakukan kunjungan ke sel.
Para tahanan disuruh berdiri menghadap dinding dengan tangan diborgol.
Dua sipir dan atasan mereka dijerat pasal perbuatan tidak menyenangkan, kekejaman terhadap narapidana, dan konspirasi.
Lagu Baby Shark menjadi fenomenal selama bertahun-tahun.
Ini bermula setelah perusahaan Korea Selatan Pinkfong membuatkan video lagu anak-anak itu di YouTube.
Lagu tersebut dianggap 'menjengkelkan' dan bisa mengendap dalam pikiran seseorang dalam waktu yang lama.