Berita Lumajang Hari Ini

Polres Lumajang Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Endemic Semeru Ilegal

Tim Resmob Polres Lumajang mengungkap perdagangan satwa dilindungi di kota ini.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Polres Lumajang
Burung rangkong julang emas hasil perdagangan satwa dilindungi secara ilegal yang diamankan Tim Resmob Polres Lumajang. 

Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Tim Resmob Polres Lumajang mengungkap perdagangan satwa dilindungi di kota ini.

Sebanyak 11 burung endemik Semeru yakni 7 burung rangkong julang emas, 3 musang binturong, dan 1 burung tiong emas diamankan dari sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapati informasi jika rumah yang diketahui milik seseorang berinisial TN dijadikan tempat menyimpan hewan dilindungi.

Benar saja, saat polisi melakukan patroli menemukan belasan satwa di tempat tersebut.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, mengatakan meski telah menggagalkan perdagangan satwa ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku, TN.

Orang tersebut, katanya, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Yang bersangkutan melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-Undang 5/1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," katanya.

"Barang siapa menangkap, memelihara, menangkap, menyimpan, memeliki, memperniagakan satwa dilindungi akan mendapat sanksi penjara 5 tahun," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakoni bisnis ilegal ini selama satu tahun. Satwa-satwa dilindungi dijual kepada  para kolektor, dengan harga bervariasi.

"Tapi kami belum tahu pelaku mendapat barang dari mana, apakah beli atau melihara sejak anakan. Kami masih mencari pelakunya," ujarnya.

Sementara. untuk menjamin keselamatan 11 burung endemik Semeru, barang bukti itu diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Probolinggo. 

Sudartono Kepala Resort BKSDA Probolinggo mengatakan, untuk menjamin perlindungan dan kesehatan 11 satwa dilindungi akan diserahkan ke Taman Safari Prigen, Pasuruan.

"Ini akan kami konservasi ke taman safari untuk dikembalikan ke habitat semulanya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved