Okta Ajak 2 Istri dan Anaknya Bobol Warung di Musi Rawas
Okta Feri (39) mengajak dua istri dan anaknya saat mencuri di warung di Dusun V, Desa Srimulyo, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas.
SURYAMALANG.COM - Okta Feri (39) mengajak dua istri dan anaknya saat mencuri di warung di Dusun V, Desa Srimulyo, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas pada 8 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Okta menggondol tiga bal roti gabing, satu dus mi instan, dua HP, dua tabung gas, dan uang Rp 4 juta.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan pihaknya menangkap para tersangka pada Jumat (19/11/2021) pukul 17.00 WIB.
"Sesuai hasil penyelidikan, pelakunya adalah Okta Feri, istri pertama, istri muda, dan anak dari istern pertama."
"Kemudian mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya, kami menangkap para tersangka," kata Dedi, Minggu (21/11/2021).
Dalam kasus ini polisi menyita dua ponsel, dua tabung gas, dan satu motor Honda Supra Fit.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Musi Rawas Ajak 2 Istri dan Anaknya Mencuri di Warung, Gondol Rokok, Mie Instan hingga Roti, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/22/pria-di-musi-rawas-ajak-2-istri-dan-anaknya-mencuri-di-warung-gondol-rokok-mie-instan-hingga-roti?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/malaing-tewas_20150428_072229.jpg)