Berita Jawa Timur Hari Ini
Puluhan Ribu Buruh di Jatim Bakal Gelar Aksi, Suarakan Sikap Terkait UMP 2022
Hal itu menjadi diantara sikap perkembangan penetapan UMP Jatim maupun UMK tahun 2022.
SURYAMALANG.COM|SURABAYA - Kaum buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur, meminta Gubernur untuk mengakomodir aspirasi publik.
Hal itu menjadi diantara sikap perkembangan penetapan UMP Jatim maupun UMK tahun 2022.
Perwakilan Gasper Jatim Jazuli menerangkan, pihaknya memang menolak dengan tegas penetapan UMP Jawa Timur tahun 2022 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur.
"Gubernur Jawa Timur harus mengakomodir aspirasi publik," kata Jazuli yang juga Jubir Gasper kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Atas sikap mereka itu, rencananya, kumpulan buruh tersebut bakal menggelar aksi besar.
Para buruh dari berbagai serikat dan federasi bakal menyampaikan aspirasi. Aksi massa besar itu bakal berlangsung pada tanggal 25 hingga 30 November mendatang.
Hal itu disebutnya, untuk merespon kebijakan politik upah yang dinilainya murah. "Puncak aksi dilakukan pada hari Senin tanggal 29 November 2021 dengan melibatkan 50.000 massa aksi pekerja/buruh seluruh Jawa Timur," urainya.
Menurutnya, aksi tersebut bakal dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim maupun Gedung Negara Grahadi. Termasuk bakal berlangsung di jalan protokol jika aspirasi yang disampaikan tidak diakomodir.
Sebelumnya, Pemprov Jatim telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2022. Dalam pengumuman Pemprov Jatim, Senin (22/11/2021), angka UMP Jatim 2022 naik sebesar 1,22 persen atau Rp 22.790,04.
UMP Jatim 2021 sebesar Rp 1.868.777,08, maka pada 2022 naik menjadi Rp 1.891.567,12.
(Yusron Naufal Putra)