Berita Surabaya Hari Ini
Cemburu, Pria Ini Sekap dan Hajar Kekasihnya di Surabaya
Cemburu membuat Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40) menyekap dan menghajar kekasihnya berinisial Nu (40) di kamar kos di Surabaya.
Laporan : FIRMAN RACHMANUDIN/FIR.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Cemburu membuat Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40) menyekap dan menghajar kekasihnya berinisial Nu (40) di kamar kos di Jalan Dupak Bangunrejo V /2 Surabaya, Sabtu (27/11/2021).
Warga mengenal Heri sebagai wartawan.
Heri cemburu setelah tahu korban selingkuh.
Kemudian Heri memukuli wajah korban berkali-kali ke arah.
Bahkan Heri mengalungkan celurit dan menodongkan keris ke leher korban.
Karena memberontak, leher korban sempat terkena bagian tajam dari celurit tersebut.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari video viral di akun instagram resmi Command Centre Pemkot Surabaya @call112surabaya.
Dalam unggahannya, pengelola akun menyebut pria itu menyekap dan menganiaya pasangannya.
Akun tersebut juga mengunggah video singkat korban penyekapan dan kamar kos yang diduga sebagai tempat penyekapan dan penganiayaan.
"Pagi tadi Command Center 112 menerima laporan warga yang meminta tolong adanya wanita yang disekap di dalam sebuah kamar kosan. Wanita tersebut tinggal berdua dengan pasangannya (bukan suami istri)," tulis pengelola akun.
Dalam video itu korban mengaku awalnya hendak pulang ke Makassar.
Tapi, pelaku melarang korban pulang ke Makassar.
Pelaku berjanji akan memberi uang kepada korban.
"Aku gak punya uang. Aku disuruh ikut, kemudian aku diajak ke sini," kata wanita itu.
Namun, pelaku malah melecehkan dan menyekap kekasihnya.
Setelah mendapat informasi itu, Satpol PP, dan Linmas Surabaya koordinasi dengan Polsek Krembangan.
Kemudian petugas mendatangi lokasi, dan menangkap pelaku.
"Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,"kata Iptu Evan Andias, Kanitreskrim Polsek Krembangan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (28/11/2021).
Setelah penangkapan itu, sejumlah wartawan mendatangi Polsek Krembangan.
Para wartawan itu minta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Karena kejadian tersebut sudah viral, kami tetap menahan pelaku," terangnya.