Berita Malang Hari Ini

Perangkat Daerah di Pemkot Malang Lakukan Penandatanganan Komitmen Menuju Smart City

Kabar terbaru, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam menuju smart city.

SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar
Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang bersama perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang saat melakukan penandatanganan komitmen menuju smart city, Selasa (30/11/2021). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Gagasan smart city terus digelorakan oleh Pemerintah Kota Malang menuju Kota Malang bermartabat.

Kabar terbaru, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam menuju smart city.

Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang sidang Balaikota Malang dengan dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

Usai melakukan penandatanganan komitmen itu, Sutiaji mengatakan bahwa gagasan smart city di Kota Malang ini memiliki enam komponen, yang di antaranya ialah smart ekonomi, smart living, smart government dan lain sebagainya.

"Sebenarnya goalnya ini adalah menjadi kota yang cerdas. Kecepatan, ketepatan dan transparansi harus dilakukan," ucapnya.

Sutiaji mengatakan, bahwa implementasi smart city harus dilakukan oleh setiap perangkat daerah melalui lelang kinerja.

Apabila ada perangkat daerah yang belum mengimplementasikan smart city saat lelang kinerja, nantinya akan ada hukuman yang diberikan.

Akan tetapi, Sutiaji tidak mengatakan hukuman yang akan diberikan tersebut.

"Yang pasti implementasi ada di tiap perangkat daerah. Smart city masuk dalam lelang kinerja, kalau tidak melakukan, ya ada punishmentnya," ucapnya.

Selain itu, Sutiaji juga meminta kepada setiap perangkat daerah agar memahami smart city sebelum membuat sebuah kebijakan.

Enam komponen yang ada di program smart city harus dijalankan dan nantinya akan ada evaluasi yang dilakukan tiap enam bulan sekali.

"Perangkat daerah harus siap, harus mengerti karena dia pengampu kebijakan. Dan dirijennya ada di kepala dinas masing-masing. Kita harus terus menerus semangat dan idealis. Dan nantinya akan kami lakukan evaluasi tiap enam bulan sekali," ujarnya.

Sutiaji juga mengingatkan kepada setiap Aparatur Silil Negara (ASN) agar tidak ragu dalam setiap kali membuat kebijakan.

Pasalnya, smart city ini mengharuskan masyarakat cerdas. Jika ada kebijakan yang keliru, maka masyarakatlah yang akan mengingatkan.

"Kebijakan kami selalu pro rakyat dan aspiratif. kalau masyarakat cerdas, kami yang salah pasti diingatkan," ucapnya.

Melalui gagasan smart city inilah diharapkan oleh Sutiaji nantinya akan banyak investor yang masuk ke Kota Malang.

"Bagaimana caranya kami harus mengangkat Malang yang berdaya saing unggul, produk Kota Malang agar menarik investor. Maka dari itu layanan publik harus diperbaiki, termasuk perizinan agar memudahkan investor untuk masuk," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Informatika Kota Malang (Diskominfo), M Nur Widianto menjelaskan bahwa program smart city nanti kebijakannya ada di masing-masing perangkat daerah.

Perangkat daerah diminta untuk membuat road map smart city sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Kota Malang.

"Kegiatannya nanti masing-masing perangkat daerah diharapkan mampu membuat road map. kalaupun di Kota Malang ada apa saja, baik dari segi ekonomi, UMKM, wisata, lingkungan, masyarakat dan lain sebagainya," ucapnya.

Selain itu, smart city ini nantinya juga akan ditopang dengan masing-masing kanal yang dimiliki oleh perangkat daerah agar bisa saling terintegrasi.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengoptimalan dan pemanfaatan untuk melakukan edukasi layanan kepada masyarakat.

"Semua harus terintegrasi dan terkoneksi. Dan kami akan lihat dulu bentuk kegiatannya apa. Karena ini lebih pada mengoptimalkan website di kami," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved