Berita Probolinggo Hari Ini

PPKM Level 2, TNBTS Buka Wisata Gunung Bromo Via Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang

Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka dari empat pintu masuk, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Lumajang.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Ilustrasi - Wisatawan di Gunung Bromo. 

Berita Probolinggo Hari Ini
Reporter: Danendra Kusuma
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | PROBOLINGGO - Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka per hari ini, Selasa 30 November 2021.

Pembukaan wisata Gunung Bromo itu mencakup untuk empat pintu masuk, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Lumajang.

Sebab, keempat wilayah tersebut masuk PPKM level 2.

Kepala Seksi Wilayah 1 Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarmin mengatakan pembukaan tersebut berdasarkan surat pengumuman Nomor PG.33/ T.8/BIDTEK/ BIDTEK 1/KSA/11/ 2021.

Pembukaan berdasar Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021, tanggal 29 November 2021, terkait PPKM Level 3, 2 dan 1, Corona Virus Disease 2019 wilayah Jawa dan Bali.

Tentunya, saat dibuka pihak TNBTS menerapkan aturan pembatasan jumlah pengunjung.

"Pengunjung kawasan wisata Gunung Bromo dibatasi 25 persen, baik di hari kerja dan akhir pekan," katanya, Selasa (30/11/2021).

Sarmin merinci, pembagian kuota pembatasan jumlah pengunjung di lima destinasi.

Di Site Bukit Cinta sebanyak 31 orang perhari, Site Bukit Kedaluh 107 orang perhari, serta Site Penanjakan 222 orang perhari.

Kemudian, Site Mentigen berjumlah 55 orang perhari dan Site Savana Teletubbis 319 orang perharinya.

Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi saat berwisata di kawasan Gunung Bromo.

Wisatawan yang berkunjung ke kawasan TNBTS harus sudah vaksin minimal dosis satu.

"Pemesanan tiket masuk dilakukan secara daring melalui https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/,' sebutnya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi ihwal pembukaan Kawasan wisata Gunung Bromo.

Di sisi lain, kebijakan saat Natal dan Tahun Baru, masih menunggu instruksi pemerintah pusat.

Pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat Nataru. 

Bila ada keputusan penutupan destinasi wisata saat Nataru, TNBTS akan mengikuti dan mematuhi aturan pemerintah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved