Berita Surabaya Hari Ini
Wakil Ketua PWNU Jatim Gus Fahrur: Seluruh Pihak Harus Patuhi Rais Aam PBNU Soal Muktamar NU Ke-34
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Ahmad Fahrur Rozi, menanggapi situasi terkait jadwal pelaksanaan Muktamar yang akan berlangsung di Lampung.
Berita Surabaya Hari Ini
Reporter: Yusron Naufal Putra
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Surat perintah Rais Aam PBNU terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-34 harus dilaksanakan seluruh pihak.
Sebab, sesuai ketentuan organisasi, jabatan Rais Aam merupakan komando tertinggi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Ahmad Fahrur Rozi, menanggapi situasi terkait jadwal pelaksanaan Muktamar NU yang akan berlangsung di Lampung.
Gus Fahrur, begitu ia disapa, mengajak seluruh pihak legowo untuk Muktamar NU digelar pada 17 Desember sebagaimana arahan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
"Rais Am adalah pemimpin tertinggi dan ketua umum yang sebenarnya dalam tradisi NU dan sangat dihormati," kata Gus Fahrur dikutip dalam catatan yang dikirimkan kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Selasa (30/11/2021).
Menurut Gus Fahrur, sejatinya hajat besar Muktamar NU begitu sangat dinantikan kalangan Nahdliyin.
Apalagi setelah sekian waktu ditunda lantaran pandemi, sehingga tidak pas jika harus ditunda lagi.
Sebab itu, perdebatan mengenai kapan pelaksanaan Muktamar NU sudah harus diakhiri.
Apalagi, pendapat untuk mengulur waktu pelaksanaan Muktamar NU, lanjut Gus Fahrur juga sudah harus diakhiri.
Gus Fahrur berpandangan semua harus mematuhi Rais Aam.
Sebab hal itu juga sudah tertuang dalam AD/ART organisasi, sehingga Ketua Umum maupun Sekjen PBNU harus bijak dengan kedewasaan terkait pelaksanaan Muktamar NU.
Gus Fahrur mengajak untuk mematuhi arahan dari Rais Aam.
Hal itu disebut sangat penting untuk memecahkan tarik ulur jadwal.
"Menjadi solusi terbaik ketika Nahdliyyin sudah lelah menunggu pelaksanaan Muktamar NU yang telah diundur setahun lebih dan tak ingin menghabiskan energi serta waktu untuk berdebat lagi," ungkapnya.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan Surat Perintah.
Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar NU pada tanggal 17 Desember 2021.