Nasional
Melihat Sepasang Remaja Berhubungan Badan di Pantai, Pak Guru Malah Ikut Main, Lalu Diciduk Polisi
Melihat Sepasang Remaja Berhubungan Badan di Pantai, Pak Guru Malah Ikut Main, Lalu Diciduk Polisi
SURYAMALANG.COM - Pak guru memergoki sepasang remaja sedang melakukan hubungan intim di sekitaran pantai.
Guru tersebut berinisial LOS, mengajar pelajar agama di sebuah SD di Kecamatan Waesama, Kecamatan Buru Selatan, Maluku.
Ketika memergoki sepasang remaja yang sedang melakukan hubungan suami istri, pak guru justru ikut menikmati tubuh di gadis.
Pak guru nekat memperkosa si gadis tersebut di atas talud pantai yang berada di belakang rumah LOS pada Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Mama Muda Merasa Diintip saat Tidur di Malam Hari, Misteri Dibongkar CCTV, Hasilnya di Luar Dugaan
Baca juga: Update Pemerkosaan dan Pengeroyokan Siswi SD di Kota Malang, Mata Kiri Korban Agak Kabur
Kronologinya, diawali ketika pak guru memergoki gadis berinisial WAW (18 tahun) dan cowok berinisial LRO sedang melakukan hubungan badan.
Panik karena dipergoki, LRO langsung kabur dan meninggalkan ceweknya.
Setelah melihat pacar korban kabur, LOS memanfaatkan kondisi itu dengan memaksa WAW melakukan hubungan intim.
Korban sempat melawan dan meronta, namun LOS mengancam akan melaporkan kejadian itu ke orangtua korban dan kepala desa.
Hal tersebut dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaludin.
"Saat dipergoki pacar korban langsung lari meninggalkan korban sendirian tanpa memakai celana, sedangkan korban tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahan tangan korban," kata Djamaludin dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
"Pelaku mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada orangtuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak melayani pelaku berhubungan badan," katanya.
Setelah pemerkosaan terjadi, pelaku menyuruh korban pulang ke rumah.
Dua hari kemudian, korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada keluarganya.
Korban dan kakak kandungnya kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Waesama pada Senin (29/11/2021).
Polisi kemudian mengamankan LOS di rumahnya di Desa Simi, Kecamatan Waisama pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIT.