Berita Pacitan Hari Ini
Cewek 16 Tahun Jadi Korban Aksi Bejat Pamannya Sendiri di Pacitan, Bermodal Bujuk Rayu dan Janji
Sang paman tega melakukan perbuatan asusila pada ponakannya sendiri, seorang anak perempuan yang masih di bawah umur dengan bermodal bujuk rayu
Penulis : Sofyan Arif Candra
SURYAMALANG.COM, PACITAN - PTH, cewek 16 tahun di Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan menjadi korban tindakan bejat pamannya sendiri yang seorang duda.
Sang paman tega melakukan perbuatan asusila pada ponakannya sendiri, seorang anak perempuan yang masih di bawah umur dengan bermodal bujuk rayu.
Mirisnya, PM (42) sudah mencabuli PTH (16) sebanyak tiga kali.
PM yang merupakan seorang duda tergoda dengan kemolekan tubuh PTH.
"Ada bujuk rayu dari pelaku kepada korban yang akan membelikan berbagai barang kalau mau berhubungan dengannya," kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kamis (2/12/2021).
Kelakuan bejat PM terungkap setelah ia nekat membohongi orangtua korban untuk mengantar korban pulang saat mereka bepergian.
Saat itu pelaku, korban, bersama ayah dan ibu korban berada di kontrakan ayah korban yang ada di Sukoharjo dan akan balik ke Pacitan.
"Saat itu mereka berempat akan balik ke Pacitan. Tapi pelaku mempersilakan ayah dan ibu korban untuk balik terlebih dahulu," lanjutnya.
Sedangkan korban akan segera diantarkan oleh pelaku tak lama setelahnya.
Namun setelah sampai di Pacitan sang ibu curiga kenapa korban dan pelaku tak kunjung datang.
"Ibunya tanya ke korban kenapa perjalanannya lama. Ternyata korban langsung nangis dan menceritakan kalau pelaku melakukan tindak asusila kepada dirinya," ucap Wiwit.
Orang tua korban pun marah lalu mendatangi pelaku yang jarak rumahnya tak jauh dari rumah korban.
"Di situ terjadi cekcok dan hampir terjadi keributan yang akhirnya pelaku dibawa ke balai desa," lanjutnya.
Saat itu pelaku dimintai keterangan oleh berbagai pihak dan mengakui perbuatannya.
Pada saat yang sama, sebenarnya anak pelaku juga akan melaksanakan akad nikah.
"Karena di rumah suasananya tidak memungkinkan, akhirnya akad nikah anak pelaku dilaksanakan di Polsek," jelas Wiwit.
Saat ini pelaku sendiri masih dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pacitan.
Ayah Perdayai 2 Anak Kandungnya
Seorang ayah di Ponorogo berinisial DW (63) tega mencabuli kedua putri kandungnya.
Perbuatan DW kepada kedua anak kandungnya sudah dilakukan sejak tahun 2013 silam.
Saat ini, anak pertama DW berusia 20 tahun, sedangkan anak keduanya masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menyebut bahwa perbuatan warga Kecamatan Ngebel tersebut terbongkar setelah sang istri melaporkan DW ke Polisi.
Ia sudah tidak tahan dengan perbuatan asusila yang dilakukan suaminya tersebut.
"Dari laporan tersebut kita menangkap tersangka di rumahnya di Kecamatan Ngebel," kata Jeifson kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (2/12/2021).
Dari pemeriksaan, terungkap DW mencabuli kedua anaknya tersebut lantaran kecanduan film porno yang diakses melalui ponselnya.
Pelaku melancarkan aksinya saat rumah sedang sepi.
"Modusnya ketika korban tidur dan sang ibu sedang bekerja di ladang."
"Pelaku juga sempat mengancam dan (korban) diiming-iming uang," jelas Jeifson
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 76 tahun 2014 huruf D dan E tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Saat diwawancarai DW mengaku melakukan perbuatan tersebut karena rasa sayangnya yang begitu besar terhadap kedua anaknya.
Selain itu, juga karena melihat kemolekan tubuh sang anak.
Tersangka juga mengaku sudah mencabuli anaknya sebanyak empat kali untuk anak pertama dan tiga kali untuk anak kedua.
"Saya sayang sama anak saya, sudah 4 kali anak pertama, anak kedua 3 kali melakukannya," pungkasnya