Berita Gresik Hari Ini

Fakta Menarik Tahanan Kabur di Mapolsek Driyorejo Ternyata Tahanan Kejari Gresik, Diwarnai Adu Jotos

Tahanan kasus curanmor bernama Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38) yang kabur usai duel dengan petugas itu ternyata adalah tahanan Kejari Gresik

Penulis: Sugiyono | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Tahanan yang kabur, Wilhelmus (kiri) saat diamankan di Mapolsek Driyorejo, bulan Agustus lalu. Ia melarikan diri dan sempat berduel dengan petugas penjaga 

Penulis : Willy Abraham/Sugiyono

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Beberapa fakta menarik diketahui ada di balik peristiwa tahanan kabur yang terjadi di Mapolsek Driyorejo Gresik, Kamis (2/12/2021) sore.

Tahanan kasus curanmor bernama Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38) yang kabur usai duel dengan petugas itu ternyata adalah tahanan Kejari Gresik yang sudah menjalani proses pengadilan.

Petugas yang jadi korban adu jotos dengan tahanan yang statusnya sudah sebagai terdakwa itu adalah petugas Kejaksaan.

Hingga saat ini, tahanan asal Kecamatan Nita Kelopo, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum juga ditemukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas dari Kejaksaan Negeri, Polres Gresik dan Polsek Driyorejo sedang memburu Wilhelmus. Pria berperawakan kurus itu berhasil kabur sejak Kamis (2/12/2021) sore. 

Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi membenarkan hingga saat ini proses pencarian tahanan kabur itu masih berlangsung.

"Belum (tertangkap), doakan semoga cepat ditangkap," kata Zunaedi, Jumat (3/12/2021). 

Sebelumnya, Wilhelmus bersama petugas Kejaksaan Negeri datang ke Mapolsek Driyorejo. Kondisi tangan Wilhelmus masih diborgol, kemudian, meminta izin ke kamar kecil dan borgol dibuka. 

Kesempatan itu dimanfaatkan Wilhelmus untuk kabur.

Sempat duel melawan petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik.

Akibat perkelahian itu Wilhelmus terluka tetapi berhasil kabur. 

Kejari Gresik Membenarkan 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membenarkan adanya peristiwa tahanannya yang kabur di Mapolsek Driyorejo.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Deni Niswansyah, mengatakan terdakwa Yosep Bao Open alias Wilhelmus kabur saat diantar ke tahanan sementara di Mapolsek Driyorejo.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved