Berita Gresik Hari Ini
Fakta Menarik Tahanan Kabur di Mapolsek Driyorejo Ternyata Tahanan Kejari Gresik, Diwarnai Adu Jotos
Tahanan kasus curanmor bernama Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38) yang kabur usai duel dengan petugas itu ternyata adalah tahanan Kejari Gresik
Penulis: Sugiyono | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Willy Abraham/Sugiyono
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Beberapa fakta menarik diketahui ada di balik peristiwa tahanan kabur yang terjadi di Mapolsek Driyorejo Gresik, Kamis (2/12/2021) sore.
Tahanan kasus curanmor bernama Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38) yang kabur usai duel dengan petugas itu ternyata adalah tahanan Kejari Gresik yang sudah menjalani proses pengadilan.
Petugas yang jadi korban adu jotos dengan tahanan yang statusnya sudah sebagai terdakwa itu adalah petugas Kejaksaan.
Hingga saat ini, tahanan asal Kecamatan Nita Kelopo, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum juga ditemukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas dari Kejaksaan Negeri, Polres Gresik dan Polsek Driyorejo sedang memburu Wilhelmus. Pria berperawakan kurus itu berhasil kabur sejak Kamis (2/12/2021) sore.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi membenarkan hingga saat ini proses pencarian tahanan kabur itu masih berlangsung.
"Belum (tertangkap), doakan semoga cepat ditangkap," kata Zunaedi, Jumat (3/12/2021).
Sebelumnya, Wilhelmus bersama petugas Kejaksaan Negeri datang ke Mapolsek Driyorejo. Kondisi tangan Wilhelmus masih diborgol, kemudian, meminta izin ke kamar kecil dan borgol dibuka.
Kesempatan itu dimanfaatkan Wilhelmus untuk kabur.
Sempat duel melawan petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik.
Akibat perkelahian itu Wilhelmus terluka tetapi berhasil kabur.
Kejari Gresik Membenarkan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membenarkan adanya peristiwa tahanannya yang kabur di Mapolsek Driyorejo.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Deni Niswansyah, mengatakan terdakwa Yosep Bao Open alias Wilhelmus kabur saat diantar ke tahanan sementara di Mapolsek Driyorejo.
Saat itu terdakwa dibawa kembali dititipkan ke tahanan Polsek Driyorejo usai mengikuti sidang tuntutan secara daring di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kamis (2/12/2021).
Setelah sampai di Mapolsek Driyorejo sekitar pukul 18.00 WIB, terdakwa meminta izin untuk pergi ke kamar kecil dengan alasan buang air besar.
Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya borgol dilepas.
Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan oleh terdakwa untuk kabur.
“Dengan pengawalan seorang petugas dari Kejaksaan saat di kamar kecil. Ketika keluar dari dalam kamar kecil, terdakwa langsung kabur. Petugas kami sempat menghalangi, sampai mengalami luka di wajah dan anggota badannya. Tapi terdakwa tetap bisa kabur,” kata Deni Niswansyah.
Setelah berhasil kabur dengan luka pada jari, terdakwa Yosep Bao Open alias Wilhelmus belum juga ditemukan.
“Saat ini anggota masih mencari dengan cara menutup akses pintu keluar Gresik,” imbuhnya.
Kasus Curanmor
Wilhelmus, tahanan Kajari Gresik kini tengah diburu karena kabur.
Diketahui ia adalah terdakwa dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
lalu seperti apa kasus Curanmor yang menjerat Wilhelmus ?
Wilhelmus tejerat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat L 6114 HS milik marketing PT Putra Bungsu Utama (PBU) di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo pada bulan Agustus lalu.
Wilhelmus diduga terlibat atas hilangnya sepeda motor warna hitam itu ke luar Gresik.
Dia berhasil diamankan polisi saat bersembunyi di wilayah Simorkerto, Kota Surabaya.
Pria berperawakan kurus ini sedang duduk di parkiran bersama sopir truk.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Deni Niswansyah menambahkan, terdakwa Yosep Bao Open alias Wilhelmus diduga membeli motor Honda Beat Nopol L 6114 HE tahun 2020 hasil curian.
Saat ini is sebanarnya telah menjalani persidangan dengan agenda tuntutan.
Sehingga, dituntut hukuman selama satu tahun dan enam bulan penjara.
“Mungkin terdakwa ini kecewa atas tuntutan hukuman terlalu lama di penjara, sehingga berusaha kabur. Kita pastikan akan mencarinya sampai ketetemu,” imbuhnya.