Bongkar Kelakuan Ayah Kandung Ke Ibu Tiri, Wanita Ini Berujung Dilaporkan Polisi, Curhatnya Disorot
Curhat seorang anak viral di media sosial usai dilaporkan polisi oleh ayah kandung sendiri.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Curhat seorang anak viral di media sosial usai dilaporkan polisi oleh ayah kandung sendiri.
Hal itu bermula saat wanita tersebut membongkar kelakukan sang ayah pada ibu tirinya belum lama ini.
Bahkan wanita bernama Rahma Anisa ini tak menyangka lantaran aksinya tersebut ia dilaporkan polisi.
Ia dituduh mencemarkan nama baik sang ayah lantaran menasehati ibu tiri.
Hal ini diungkap Rahma Anisa saat mendatangi rumah anggota DPR RI Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Aksi Nekat Masuk Rumah Hantu Berujung Petaka, Gara-gara Ketakukan Remaja Ini Pingsan Lalu Meninggal
Menurut Rahma Anisa, ia dilaporkan ke polisi oleh ayahnya sendiri karena telah mengirimkan pesan via WhatsApp ke istri muda ayahnya.
Pesan yang disampaikan Rahma Anisa ke istri muda ayahnya itu menjelaskan bahwa sang ayah bukan pria baik-baik.
Sang ayah disebut Rahma Anisa sudah berulangkali berselingkuh dengan wanita lain.
Bahkan pernah ayah Rahma Anisa ini berselingkuh dengan gadis muda berusia 16 tahun.
"Maksud saya kirim pesan itu agar si istri muda paham bahwa ayah saya bukan orang baik-baik," kata Rahma Anisa kepada Dedi Mulyadi.
Seperti dilansir dari Tribunnews Maker: Kisah Anak Dipolisikan Ayah Kandung, Terkuak Gara-gara Nasehati Ibu Tiri
Karena pesan via WhatsApp itu pula, sang ayah marah lalu melaporkan Rahma Anisa ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap UU ITE.
Oleh penyidik Polres Purwakarta yang menangani kasus ini, Rahma Anisa sudah tiga kali dipanggil.
Panggilan pertama pada 21 September 2021, Rahma Anisa tidak bisa memenuhi panggilan petugas.
Baru pemanggilan kedua pada 14 Oktober 2021, Rahma Anisa memenuhi panggilan penyidik dan telah memberikan keterangan kepada polisi dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP).