Berita Malang Hari Ini
Sertifikat HAKI akan Bisa Diagunkan ke Bank untuk Modal Usaha
sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bisa diagunkan ke Bank untuk memperoleh modal usaha.
Penulis: Hayu Yudha Prabowo | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Hayu Yudha Prabowo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Kabar baik bagi pelaku ekonomi kreatif yang memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikatnya bisa diagunkan ke Bank untuk memperoleh modal usaha.
"Saat ini Kemenparekraf RI hampir selesai menyusun Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan UU Ekonomi Kreatif 24 Tahun 2019. PP ini Intinya adalah sertifikat HAKI akan bisa dijadikan agunan ke Bank. Sertifikat HAKI saja, tidak perlu sertifikat tanah," kata Direktur Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Kemenparekraf RI, Robinson Sinaga di Hotel Atria, Kota Malang, Kamis (9/12/2021).
Ia mencontohkan bila UMKM mempunyai sertifikat merek, maka bisa dijaminkan ke Bank untuk mendapatkan uang tunai.
"Misalnya punya sertifikat merek dan dibawa ke Bank, maka akan diberi Rp 200 juta, Rp 300 juta," jelasnya.
Ia memperkirakan PP ini akan berlaku pada tahun 2023.
"Saat ini sedang dalam tahap penyelesaian, tahun depan kita menyiapkan dengan pihak perbankan dan kita prediksi tahun 2023 berlaku," terangnya.
Robinson Sinaga hadir di Kota Malang dalam Roadshow, Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kerja sama Kemenparekraf RI dengan Universitas Sebelas Maret.
kegiatan ini diikuti 150 peserta, pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang dan sekitarnya.
Wakil ketua Pelaksana, Dewanto Harjunowibowo berharap pemerintah Kota Malang mendukung UMKM Kota Malang untuk mendaftar HAKI.
"Jangan sampai nanti kalau produknya sudah terkenal, diklaim orang lain, bahwa itu sudah milik mereka. Dan ini sudah terjadi di Yogya dan akhirnya usahanya tutup," ungkapnya.
Itu sangat menyakitkan kita mengharapkan tidak terjadi di Kota Malang.
Makanya kita bersama Kemenparekraf RI berusaha mensupport UMKM di Indonesia lewat kegiatan di empat kota ini.
"Kita memilih empat kota ini karena potensinya yang besar. Harapan kami, kegiatan ini mampu membantu UMKM di Kota Malang untuk lebih cepat mendapatkan sertifikat HAKI" tandasnya
Sementara itu peserta kegiatan dari sektor Animasi, Agus Setiawan dari Studio Role Play di kawasan Sudimoro mengatakan terbantu dengan kegiatan ini.
"Di dunia animasi, HAKI sangat penting, karena banyak pembajakan karya, apalagi saat ini industri animasi sedang ramai kembali," katanya.
Ia berniat mendaftarkan film seri animasinya berjudul Indekos.
"Stasiun TV maupun pembeli selalu menanyakan HAKI saat akan membeli karya animasi, dengan adanya acara ini kami berharap film-film kami ini dibantu dalam pengurusan HAKInya, tandasnya.