Berita Kediri Hari Ini

Hadapi Liburan Natal dan Tahun Baru, Pemkot Kediri Siapkan Titik Vaksinasi Covid-19 Massal

Pemkot Kediri sudah menyiapkan skema menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: isy
didik mashudi/suryamalang.com
Kegiatan vaksinasi Covid-19 massal yang berlangsung di Taman Sekartaji, Kota Kediri. 

Berita Kediri Hari Ini
Reporter: Didik Mashudi
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Pemkot Kediri sudah menyiapkan skema menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Selain membatasi kerumunan massa, pemkot siap melakukan vaksinasi massal kepada warga yang belum vaksinasi Covid-19.

Hal ini untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Fauzan Adima menjelaskan sudah mempunyai skema untuk persiapan pengamanan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kami akan menyiapkan petugas kesehatan di beberapa titik yang ditentukan. Kami juga akan buka gerai vaksinasi Covid-19 di gereja saat malam Natal. Jadi, yang belum vaksinasi Covid-19 akan langsung divaksin Covid-19. Lokasi gerejanya juga acak," jelas Fauzan Adima, Jumat (10/12/2021).

Diungkapkan, saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Kediri hingga Rabu (8/12) sudah sekitar 125 persen untuk dosis pertama.

Sedangkan dosis kedua hampir 98 persen. Untuk yang lansia di Kota Kediri capaian vaksinasinya sudah 67 persen.

Diharapkan, masyarakat yang belum ikut vaksinasi segera melakukan vaksinasi, sehingga target untuk capain kekebalan kelompok segera terealisasi.

Sementara Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga sudah menegaskan terkait dengan persiapan pemerintah menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2021. 

Diimbau, masyarakat untuk  membatasi mobilitas dengan harapan bisa menekan kasus Covid-19.

"Mobilitas harus di rem, supaya tidak terlalu naik kasusnya. Mudah-mudahan tidak naik kasusnya. Kalau kemarin bagus, nol kasus," ujarnya.

Sementara langkah menghadapi Nataru, Pemkot Kediri juga mengikuti instruksi dari pusat.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, mengaktifkan optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta RT/ RW paling lama dimulai  20 Desember 2021.

Menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing dan treathment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved