UPDATE Video Syur 19 Detik, Gisel Kembali Diperiksa Polisi, Buka Memori saat Dicecar 12 Pertanyaan

UPDATE Video Syur 19 Detik, Gisel Kembali Diperiksa Polisi, Buka Memori Lagi saat Dicecar 12 Pertanyaan

Editor: Eko Darmoko
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi Gisel Anastasia saa ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). 

Namun, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Gisel dengan pertimbangan masih memiliki anak yang berusia di bawah lima tahun.

Sebagai gantinya, Gisel harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis dalam satu pekan ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini berita acara pemeriksaannya sudah kami lalui dan sudah diperiksa sekitar 12 pertanyaan dan sudah ditanda tangan klien kami," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (Instagram)

Dua Terdakwa Penyebar Video Gisel Divonis 9 Bulan Penjara

Dua terdakwa penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu divonis 9 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang sebelumnya, oleh jaksa penuntut umum, PP dan MN dituntut 1 tahun penjara.

Hal ini disampaikan oleh Roberto Sihotang, pengacara terdakwa PP, setelah sidang yang berlangsung secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Roberto mengatakan, pihaknya keberatan dengan vonis tersebut. Pasalnya, PP bukanlah orang pertama yang menyebarkan video tersebut.

"Klien kami bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga, ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali, tidak. Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," kata Roberto seperti dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved