Berita Arema Hari Ini

Arema FC Dukung Upaya Hukum Tira Persikabo : Lebih Bijak Selesaikan Dengan Musyawarah Mufakat

Permasalahan hukum antara Alex dengan Tira Persikabo bermula dari pemotongan gaji sebesar 75 persen yang dilakukan oleh Tira Persikabo.

Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
Tribunnews.com
Alex dos Santos Goncalves 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Permasalahan antara Alex dos Santos Goncalves dan mantan klubnya Tira Persikabo masih berlanjut.

Permasalahan hukum antara Alex dengan Tira Persikabo bermula dari pemotongan gaji sebesar 75 persen yang dilakukan oleh Tira Persikabo.

Alex mengklaim tidak diberitahu dan tak menyetujui kebijakan klub itu, lantas Alex mengajukan gugatan ke DRC FIFA dan pada 15 November 2021 DRC FIFA memenangkan gugatan Alex.

Terkait hal ini, Arema FC sebagai sesama klub Liga 1 turut memberi solidaritas kepada Tira Persikabo untuk tetap mengawal proses hukum yang berjalan atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Alex sebagai pelajaran penegakan hukum atas perilaku negatif pemain.

Namun manajemen Arema FC menyarankan agar persoalan keduanya dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat. 

"Sesuai pengalaman Arema FC yang juga pernah menghadapi sengketa pemain. Menurut kami secara obyektif  Tira Persikabo telah on the track sebenarnya menjalani mekanisme proses sidang gugatan sengketa pemain di Badan Penyelesaian Sengketa di DRC-FIFA, bahkan taat dengan mekanisme yang telah diatur pasca keputusan DRC yakni melakukan banding," kata Media Officer Arema FC, Sudarmaji, Selasa (14/12/2021).

Sebaliknya, menurut Sudarmaji laporan Tira Persikabo atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Alex adalah masalah yang berbeda dan tidak saling terkait dengan case di DRC-FIFA.

"Harusnya pemain sadar jika akan mengajukan perkaranya ke DRC-FIFA  tidak perlu diawali mengumbar opini ke media sosial. Ikuti dan menunggu hasil proses sidang yang berjalan. Percayakan keputusannya kepada DRC-FIFA, bukan justru mengumbar persoalan ke medsos yang rentan dengan reaksi yang mengarah pada pencemaran nama baik. DRC-FIFA pengalaman kami, tidak akan terpengaruh juga dengan opini yang berkembang di publik yang dilontarkan pihak yang bersengketa untuk mempengaruhi keputusannya, mereka hanya mengacu kepada dokumen legal kontrak kerja yang disampaikan oleh pihak bersengketa," ujarnya.

Lebih lanjut Sudarmaji menilai apa yang dilakukan pemain yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran perilaku atau pelanggaran atittude. Maka ia menilai maklum jika klubnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Menurutnya langkah hukum yang dilakukan Tira Persikabo adalah sikap proporsional dalam menyikapi perilaku pemain yang dianggap melanggar atitude agar kelak tidak berulang lagi, dan sebagai shock terapy agar menghormati klub yang saat itu menghadapi situasi sulit tapi terus dihimpit.

"Padahal kami yakin semua klub bersikap sama, berupaya mencari solusi melalui musyawarah, dan klub bukan abai terhadap tanggung jawabnya kepada pemain, tapi pemain diajak bermusyawarah untuk mencari solusi ditengah kondisi sulit karena kompetisi dihentikan. Kompetisi berhenti bukan kemauan klub, tapi karena kondisi pandemi yang tidak mendapat ijin penyelenggaraan dari pemerintah. Pemain mestinya juga bijak menyikapi dengan memberi win win solution. Musyawarah adalah langkah solusi yang ditempuh, jika buntu baru berlapor ke FIFA," jelas Sudarmaji.

Untuk itu, kata Sudarmaji sejatinya keduanya kasus ini, baik yang diputuskan DRC-FIFA tetap berjalan sesuai mekanismenya, sebaliknya  masalah laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke institusi kepolisian juga tetap diproses.

"Untuk mendapatkan solusi, kembali lagi bisa diputuskan melalui musyawarah mufakat. Kami optimis dengan dimediasi federasi, kedua pihak bersengketa akan mendapatkan solusi terbaik. Meskipun ada regulasi yang mengatur, tapi semestinya persoalan bisa diselesaikan melalui pendekatan mufakat football family," terangnya.(myu)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved