Berita Blitar Hari Ini

Realisasi Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2021 Kota Blitar Capai 103 Persen

Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2021 Kota Blitar mencapai Rp 12,741 miliar atau sekitar 103,56 persen.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
samsul hadi/suryamalang.com
Wali Kota Blitar, Santoso, membuka acara undian PBB tahap dua di Balai Kusumo Wicitro, Kota Blitar, Rabu (15/12/2021). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2021 Kota Blitar mencapai Rp 12,741 miliar atau sekitar 103,56 persen.

Sedang target pendapatan PBB 2021 di Kota Blitar ditetapkan sebesar Rp 12,3 miliar.

"Realisasi pendapatan PBB tahun ini melampaui target. Target yang ditetapkan Rp 12,3 miliar dan realisasinya Rp 12,7 miliar," kata Santoso, Wali Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/12/2021).

Santoso mengatakan capaian itu menunjukkan kesadaran masyarakat membayar pajak tinggi.

"Karena prinsip pajak dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Kalau pembayaran pajak lancar pembangunan untuk masyarakat juga lancar," ujarnya.

Dikatakannya, jumlah wajib pajak yang lunas pembayaran PBB juga tinggi sekitar 93,86 persen.

Dari jumlah total wajib pajak sebanyak 51.590 wajib pajak yang lunas pembayaran PBB sebanyak 48.386 wajib pajak.

"Kami mengimbau masyarakat membayar pajak tepat waktu. Karena PBB ini menyumbang 6,97 persen dari PAD Kota Blitar sebesar Rp 182,7 miliar," katanya.

Menurutnya, Pemkot Blitar mengadakan undian berhadiah bagi wajib pajak yang disiplin membayar PBB.

Undian berhadiah sebagai salah satu upaya Pemkot Blitar mendorong masyarakat tertib membayar PBB.

"Kami gelar undian PBB ini dua kali dalam setahun. Kegiatan ini untuk merangsang masyarakat tertib membayar PBB," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved