Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama
Diskors, Rapat Pleno Pembahasan Tata Tertib Muktamar ke - 34 Molor 3 Jam
Sidang pleno pertama dengan agenda pembahasan tata tertib muktamar ke - 34 di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Raden Intan Lampung masih berlangsung
Penulis: Galih Lintartika | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM - Sidang pleno pertama dengan agenda pembahasan tata tertib muktamar ke - 34 di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Raden Intan Lampung masih berlangsung hingga malam ini.
Pembahasan tata tertib ini molor dari jadwal yang diagendakan. Rencananya, pembahasan tata tertib dalam sidang pleno pertama ini dimulai pada pukul 15.00 wib dan selesai pukul 17.30 wib.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan pukul 21.00 wib, sidang pleno yang membahas tata tertib masih berlangsung. Ini artinya, sidang ini molor lebih dari tiga jam dari jadwal yang direncanakan.
Informasi yang didapatkan, sidang ini sempat diskors karena tidak ada kata mufakat dalam pembahasan tata tertib muktamar ke - 34. Ada beberapa perbedaan pendapat antara peserta muktamar.
Utamanya, perbedaan pendapat antara lokasi pemilihan Ketua PBNU yang direncanakan di Ponpes Darussa'adah Lampung, Lampung Tengah, tapi diminta untuk dipindah di Bandar Lampung.
Tidak ada titik temu. Hingga akhirnya, pimpinan sidang menskors rapat pleno sekaligus ishoma untuk salat magrib dan isya. Hingga akhirnya, rapat pleno baru dimulai sekira pukul 20.30 wib.
Belum ada penjelasan dari panitia atau pimpinan rapat pleno ini terkait molornya rapat pleno pertama ini. Padahal, seharusnya, saat ini sudah saatnya rapat pleno kedua dengan pembahasan LPJ PBNU masa khidmat 2016 - 2021.
Sayangnya, media tidak diperkenankan masuk ke venue acara tanpa ada penjelasan dari panitia, sekalipun sudah menunjukkan surat tugas peliputan muktamar NU ke - 34 di Lampung. (lih)