Timnas Indonesia

Proses Naturalisasi Ragnar Oratmagoen Segera Dilakukan, Kevin Diks Masuk Daftar Tunggu

Proses Naturalisasi Ragnar Oratmagoen Segera Dilakukan, Kevin Diks Masuk Daftar Tunggu PSSI dan Timnas Indonesia

Editor: Eko Darmoko
IG Kevin Diks
Kevin Diks 

SURYAMALANG.COM - Naturalisasi masih menjadi 'senjata' PSSI untuk berburu pemain agar bisa memperkuat Timnas Indonesia.

Kabar teranyar, ada dua pemain yang masuk dalam radar naturalisasi yang dilakukan PSSI.

Mereka adalah Kevin Diks dan Ragnar Oratmagoen.

Namun, belakangan, Kevin Diks pemain Denmark FC Copenhagen, digantikan Ragnar Oratmagoen.

Tapi tidak menutup kemungkinan Kevin Diks akan dipanggil untuk dinaturalisasi.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani mengatakan bahwa Kevin Diks akan diganti oleh Ragnar Oratmangoen.

Seperti diketahui, Kevin Diks sebelumnya masuk dalam jajaran empat pemain yang direncanakan untuk dinaturalisasi bersama dengan Sandy Walsh, Jordy Amat, dan Hilgers.

PSSI juga telah memproses keinginan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong untuk menaturalisasi mereka sejak November lalu.

Tetapi dari empat pemain tersebut akhirnya Kevin Diks diganti dengan Ragnar Oratmangoen karena disinyalir posisinya sama dengan Sandy Walsh.

Ditambah lagi, pemain asal Belanda itu responnya lambat, sehingga Shin Tae-yong menggantinya.

Hasani Abdulgani mengatakan bahwa pada dasarnya alasan secara rinci pelatih lebih tahu pasti.

“Kalau terkait alasannya yang tepat itu kan urusan pelatih dan saya hanya membantu untuk mengurusnya,” ujar Hasani Abdulgani dikutip SURYAMALANG.COM dari BolaSport.com, Kamis (23/12/2021).

“Jadi saya tidak tahu alasan pastinya, tapi pasti pelatih kan melihat kebutuhan juga,” ucapnya.

“Kalau menurut yang kami tahu ya memang posisinya sama."

"Jadi karena mungkin melihat ada kebutuhan di posisi lain, maka coba mengganti karena Kevin Diks juga memberi responnya juga lambat.”

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved