Berita Malang Hari Ini
7 Poin Hasil Diskusi Akhir Tahun 4 Organisasi Jurnalis di Malang Raya
PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang dan PFI Malang menggelar acara refleksi catatan perjalanan jurnalistik 2021 di Warung Isor Nongko New.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU - PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang dan PFI Malang menggelar acara refleksi catatan perjalanan jurnalistik 2021 di Warung Isor Nongko New, Kota Malang, Rabu (29/12/2021).
Isu yang dibahas mengenai kemerdekaan pers, profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Ada sekitar 20 peserta diskusi yang hadir. Catatan setahun ini mengungkap ancaman kemerdekaan pers dialami jurnalis nusadaily.com di Malang pada 5 April 2021.
Dua jurnalis nusadaily.com mengalami doxing atas kerja junalistik yang dihasilkan.
Doxing adalah usaha melacak dan membongkar identitas seseorang, lalu menyebarkan ke media sosial untuk tujuan negatif.
Doxing menjadi pengalaman traumatik bagi kedua jurnalis tersebut.
"Padahal, jurnalis bekerja mewakili kepentingan publik. Sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam Pasal 8 menyebut, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum," ujar Ketua PWI Malang Raya, Cahyono.
Tindakan menghalang-halangi jurnalis dalam menjalankan profesinya bisa dijerat dengan pasal 18 UU Pers.
Memuat ketentuan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.
"Kasus ini berakhir damai," imbuh Cahyono.
Ketua AJI Malang, M Zainuddin mengatakan, pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan pers di Malang Raya. Sesuai UU Pers, pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
"Pers dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Kesehatan pers ini juga berdampak terhadap pekerja pers, termasuk jurnalis," katanya.
Sejumlah jurnalis mengaku gaji mereka tak dibayar selama beberapa bulan. Selain itu, juga ada jurnalis yang gajinya ditahan atau dikurangi. Bahkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) tak dibayar.
"Kondisi ini menunjukkan ekosistem pers tak sehat akan berpengaruh terhadap kualitas karya jurnalistik," katanya.