Berita Malang Hari Ini

FITK UIN Malang Lepas 752 Guru Profesional Lewat Program PPG

Diharapkan, setelah lulus para guru ini akan mendapat tunjungan Rp 1,5 juta dan dipotong pajak bagi guru swasta.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
Pelepasan guru profesional dari FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Hotel Savana, Kamis sore (30/12/2021). 

SURYAMALANG.COM|MALANG-Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melepas 752 guru profesional di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (30/12/2021).

Mereka telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.  Menurut Dekan FITK Dr Nur Ali MPd, mereka sudah jadi guru. Sehingga disebut PPG daljab.

"Untuk jadi guru profesional, mereka sama halnya untuk menjadi dokter harus ikut pendiidkan profesi. Guru juga harus seperti itu," kata dia pada suryamalang.com usai kegiatan.

Jika lulus PPG, maka sertifikat yang mereka peroleh bisa buat mendaftarkan NRG (Nomer Registrasi Guru).

Diharapkan, setelah itu akan mendapat tunjungan Rp 1,5 juta dan dipotong pajak bagi guru swasta.

Sedang untuk guru negeri, jumlah tunjangan sesuai pangkat. Mereka ikut PPG ada yang didanai Kemdikbudristek, Kemenag RI lewat APBN dan ada juga yang didanai dari APBD.

Nur Ali menyebut ada empat pemda yang mendanai PPG untuk guru yang lulus ini. Yaitu dari APBD Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek dan Kota Blitar.

Ada juga guru dari Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah selain Jawa Timur.  Kegiatan PPG dilaksanakan secara daring selama empat bulan.

Tesnya juga daring dengan soal yang berbeda antar peserta.

"Mau tidak mau, guru harus tahu IT karena PPG ini menuntut kemandirian. Ujian juga online. Sebanyak 92,36 persen guru lulus PPG," jawabnya.

Yang tidak lulus akan menjadi retaker dengan ujian kembali. Ia menyebutkan, hanya beberapa kampus yang diberi izin pemerintah menyelenggarakan PPG.

Di Jatim ada UIN Malang, Universitas Negeri Malang, Unej, Unesa dan UIN Surabaya.

Hal ini karena akreditasi prodi, lembaga dan dosennya. Pada guru profesional ini antara lain guru PAI, Akidah Akhlah, Fiqih, guru kelas RA dll. 

Selama pendidikan, mereka mendapatkan pelatihan e learning, membuat video pembelajaran dll.

"Terutama apa yang dibutuhkan dalam pembelajaran daring diajarkan. Termasuk membuat tiktok mendidik," jelas Nur Ali.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved