SE Men-PANRB 27/2021: ASN Akan Jadi Tentara Cadangan, dan Wajib Ikut Pelatihan Militer 3 Bulan

Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menjadi tentara cadangan untuk mempertahankan negara.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
ILUSTRASI. 

Selama masa kekosongan karena pejabat ASN mengikuti pelatihan dasar militer, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas penjabat.

Tjahjo juga meminta agar setiap instansi lintas kementerian lembaga menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya.

"SE ini agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara di lingkungan instansi pemerintah," tutur Tjahjo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PNS akan Jadi Tentara Cadangan, Wajib Ikut Pelatihan Militer 3 Bulan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/30/pns-akan-jadi-tentara-cadangan-wajib-ikut-pelatihan-militer-3-bulan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved