SE Men-PANRB 27/2021: ASN Akan Jadi Tentara Cadangan, dan Wajib Ikut Pelatihan Militer 3 Bulan
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menjadi tentara cadangan untuk mempertahankan negara.
Selama masa kekosongan karena pejabat ASN mengikuti pelatihan dasar militer, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas penjabat.
Tjahjo juga meminta agar setiap instansi lintas kementerian lembaga menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya.
"SE ini agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara di lingkungan instansi pemerintah," tutur Tjahjo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PNS akan Jadi Tentara Cadangan, Wajib Ikut Pelatihan Militer 3 Bulan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/30/pns-akan-jadi-tentara-cadangan-wajib-ikut-pelatihan-militer-3-bulan